HALLOMAKASSAR.COM – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring (online) untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai 1 hingga 4 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi yang berlangsung di wilayah Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik maupun tenaga kependidikan.
“Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian, menyesuaikan dengan perkembangan situasi,” tulis Achi Soleman dalam surat edarannya, tertanggal 31 Agustus 2025.
Dalam edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 itu, terdapat empat poin:
1. Seluruh sekolah jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring selama empat hari.
2. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas mengajar dengan memanfaatkan platform pembelajaran daring seperti WhatsApp, Google Classroom, hingga Zoom.
3. Kepala satuan pendidikan diminta melakukan monitoring untuk memastikan seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal.
4. Sistem pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga kondisi lapangan dinyatakan kondusif.***
Baca Juga:
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Bawaslu Sulsel Dorong Literasi Demokrasi Mahasiswa Lewat Kuliah Tamu Regulasi Pemilu
Pemkot Makassar Matangkan Persiapan, Proyek Stadion Untia Segera Masuk Tahap Pemilihan Kontraktor







