HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun sebagai insentif kepada daerah yang menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Suksesnya pelaksanaan program MBG, kata Tito, akan menjadi salah satu indikator pemerintah daerah yang berprestasi.
“Kita juga saya juga sampaikan tadi bahwa tahun ini ada insentif fiskal yang kita pertandingkan sebanyak 1 triliun, dalam tiga gelombang, enam region,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Skema tersebut, kata Tito, akan dilaksanakan 2027 dan dipertandingkan bagi kepala daerah yang paling kreatif menyukseskan program MBG.
“Nah tahun depan kita akan juga pertandingkan. Salah satunya adalah kepala daerah yang paling mendukung program MBG atau kreatif dan lain-lain menyukseskan program makanan bergizi gratis ini, tentu akan diberikan penghargaan,” ujar Tito.
Tito menyebut, insentif fiskal tersebut dapat diberikan kepada pemerintah daerah di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Kemendagri untuk mendorong keterlibatan pemerintah daerah menyukseskan program MBG.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, kata Tito, juga telah menyetujui anggaran untuk pemberian insentif fiskal tersebut.
“Kemarin saya rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan commit sudah untuk menyiapkan anggaran-anggaran tersebut,” ujar Tito.
Selain itu, Tito juga memerintahkan pemda untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait program MBG. Bagi pemda yang tidak memenuhi batas waktu tersebut akan mendapat surat teguran dari Kemendagri.
“Saya memberikan waktu satu minggu untuk daerah-daerah lain yang belum memiliki Satgas MBG, untuk mereka membentuk,” kata Tito.
Tito mengungkapkan, hingga saat ini Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Ia meminta pemerintah daerah yang belum memiliki satgas tersebut segera menindaklanjuti instruksi pembentukan dalam kurun waktu satu minggu.
Untuk memastikan pelaksanaan instruksi tersebut, Tito menegaskan bahwa jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang belum membentuk Satgas MBG.
“Kalau nanti ada satu minggu daerah, enggak apa-apa, sampaikan saja nanti di media, (jika) ada daerah yang satu minggu tidak membentuk, saya akan mengumumkan daerah mana saja, dan saya akan mengirim surat cinta, surat teguran,” imbuh Tito.(*)








