HALLOMAKASSAR.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Partai NasDem, Rudianto Lallo (RL) mendukung upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memutus jaringan bandar narkoba di Sulsel.
“Persoalan narkoba ini boleh dikatakan darurat, bisa saja juga di Sulawesi Selatan lebih khusus Makassar juga darurat narkoba,” kata RL dalam sarasehan yang digelar BNNP Sulsel berkolaborasi dengan mitra Komisi III DPR RI di Rumah Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2026).
RL menegaskan, penanganan narkoba harus mendapat atensi serius karena menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia menilai pemutusan jaringan narkoba internasional menjadi salah satu langkah penting untuk menekan peredaran narkotika.
“Yang paling penting saya kira adalah bagaimana memutus sindikat jaringan narkoba internasional. Yang kita tahu semua, Sulawesi Selatan ini adalah pasarnya, Makassar ini adalah pasarnya,” ujarnya.
Legislator dengan Tagline Anak Rakyat ini menekankan pentingnya pemetaan jalur masuk narkoba ke Sulsel. Upaya tersebut perlu dibarengi kolaborasi lintas sektor untuk mengungkap jaringan bandar, termasuk menelusuri dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Nah, di mana pintu masuknya? Ini kan yang harus kita, Pak Jenderal, Pak Agung, bagaimana kemudian dipetakan agar bandar-bandar narkoba di Sulawesi Selatan ini bisa diberantas. Ya tentu kita butuhkan kolaborasi, informasi dari berbagai sektor yang ada,” ujarnya.
“Misalkan bagaimana masuknya narkoba, apakah dia lewat Parepare, mampir di Sidrap, dikirim lagi ke Kota Makassar, ataukah di dalam lapas dikendalikan, di lapas dikendalikan pemainnya di Makassar lalu kemudian terjadi tawuran antar kelompok yang disinyalir diduga, misalkan juga berkaitan dengan persoalan peredaran narkoba?,” sambungnya.
Ia menilai narkoba sangat membahayakan dan mengancam generasi muda sehingga harus diperangi secara bersama-sama.
“Kalau anak-anak kita rusak maka cita-cita Indonesia Emas 2045 itu hanyalah ilusi belaka, tapi kalau anak-anak kita bisa selamatkan saya yakin cita-cita 2045 Indonesia Emas bisa terwujud,” tegasnya.
Sementara Kepala BNNP Sulsel Brigjen Agung Prabowo memaparkan empat fungsi utama BNN dalam penanggulangan narkotika, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan. Keempat fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai program untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan peredaran gelap narkoba.
“Dalam pelaksanaannya, BNN hadir melalui 4 fungsi utama. Pencegahan, di BNN sendiri kita punya 4 fungsi kegiatan, yang pertama adalah pencegahan, itu tugasnya adalah melaksanakan edukasi, komunikasi, informasi, dan edukasi,” ujar Agung.
Khusus fungsi pencegahan, Agung mengatakan BNN melakukan penguatan ketahanan keluarga, pembentukan kelompok remaja atau teman sebaya, pengembangan keterampilan, hingga pembentukan relawan antinarkoba melalui program yang melibatkan pemerintah desa.
“Kemudian penguatan ketahanan keluarga, pembentukan remaja atau teman sebaya, pengembangan skill, dan pembentukan relawan anti narkoba yang disetujui oleh programnya kepala desa,” tambahnya.
Selain pencegahan, BNNP Sulsel juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar warga terlibat aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Program tersebut diarahkan untuk membangun tanggung jawab masyarakat, meningkatkan keterampilan, serta mendorong deteksi dini terhadap potensi peredaran narkoba dari tingkat desa.
“Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong masyarakat menjadi pelaku P4GN, artinya masyarakat sudah mulai mempunyai rasa tanggung jawab dalam rangka pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, membangun kegiatan tandingan bagi para relawan, anti narkoba, meningkatkan keterampilan masyarakat,” paparnya.
“Tujuannya supaya apa? Menghindari jangan sampai masyarakat tersebut salah arah, salah pergaulan, kemudian mendorong adanya deteksi dini dimulai dari desa,” sambungnya.








