DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito berjanji akan
mengedepankan prinsip keterbukaan dalam penanganan lima aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkaitan dengan putusan MK 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Putusan MK tersebut berkaitan dengan sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menjadi kontestan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

“Saya ingin menyampaikan bahwa DKPP akan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam penanganan aduan ini. Prinsip keterbukaan ini kami lakukan secara sadar agar publik bisa mengetahui perkembangan dari aduan-aduan tersebut,” kata Heddy dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Adapun aduan yang diterima lebih awal pada 8-9 Oktober 2026 berasal dari Azhar Sidiq S. dan Muhamad Afghan Ababil dari Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) pada 8 Oktober 2026 dengan tanda terima Nomor 038/01-08/SET-02/X/2026.

Lalu aduan dari Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna dari Yayasan Dewi Keadilan yang diberikan tanda terima Nomor 039/01-08/SET-02/X/2026.
Tiga aduan yang menyusul yakni pada 13 Oktober dengan registrasi tanda terima 041/02-12/SET-02/X/2026 dan 044/02-13/SET-02/X/2026 dengan pengadu Novi Manaban, dan Ibnu Jandi.

Aduan lainnya pada 14 Oktober berasal dari para penggugat di MK, yakni Denny Indrayana Cs dengan nomor tanda terima 045/01-14/SET-02/X/2026. Baca berita tanpa iklan.

“Jika berstatus Memenuhi Syarat dalam proses verifikasi administrasi, kelima aduan ini akan diberikan nomor pengaduan dan dilanjutkan ke tahap verifikasi materiel,” tandas Heddy.(*)

Berita Terkait

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Reshuffle, Ini Daftarnya
Korlantas Polri Luncurkan Kios SIM, Perpanjang SIM Secara Mandiri
Pemerintah Buka Peluang Petugas Damkar – Satpol PP Diangkat Jadi Pegawai
Mentan Amran Umumkan 25 Merek Beras Diduga Fortifikasi Palsu

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:12 WIB

DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Polisi Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari di Poros Malino Gowa

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:17 WIB

Politik

Bahlil Lahadalia Akan Lantik Pengurus Golkar Sulsel

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:41 WIB

Info Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Peran Strategis Distribusi Pangan

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:52 WIB