HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama DPRD Sulsel sepakat membentuk tim teknis untuk mengatasi persoalan lahan pembangunan Stadion Sudiang Makassar.
Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mengatakan Tim teknis ini lintas instansi untuk menyelesaikan sengketa dan kejelasan lahan pembangunan Stadion Sudiang.
“Kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” ujar Fatmawati kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026).
Itu sekaligus menjawab sorotan dari sejumlah fraksi terkait pembangunan stadion Sudiang, seperti Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS.
Fraksi-fraksi tersebut meminta kejelasan mengenai penyelesaian hak-hak masyarakat agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Fatmawati menegaskan Pemprov Sulsel merespons cepat aspirasi legistatif dengan menyepakati pembentukan tim kajian khusus.
Tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) ini bertugas mengkaji aspek legalitas dan administratif lahan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.(*)








