BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM —Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, angkat biacara mengenai penonaktifan sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Di mana, Bupati Gowa, Husniah Talenrang menonjobkan belasan pejabat eselon II . Zudan menyatakan, BKN tengah melakukan mitigasi dan mencermati laporan pengaduan yang telah masuk terkait penonaktifan belasan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut, mulai dari tingkatan kepala dinas hingga sekretaris daerah (Sekda).
“Ini kami sedang mitigasi, ya. Jadi, kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati. Pencermatannya melihat dari 3 aspek,” kata Zudan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, tiga aspek utama yang dicermati oleh BKN untuk menilai keabsahan keputusan Bupati Gowa meliputi kewenangan, tata cara, dan substansi.

“Pertama, kewenangan. Kewenangan bupati dilaksanakan dengan benar atau tidak. Yang kedua, tata caranya. Tata caranya benar atau tidak,” sebutnya. “Yang ketiga, substansinya. Atau persyaratan untuk pemberhentian dari jabatan itu benar atau tidak,” lanjut Zudan.

Zudan menegaskan penonaktifan jabatan ASN memiliki tolok ukur objektif dan wajib berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

“Jadi, kalau sesuai NSPK berarti benar. Kalau tidak sesuai NSPK berarti salah. Jadi, ada tolok ukur objektifnya. Kalau kewenangannya salah, tata caranya salah, substansinya salah, tidak boleh diberhentikan,” tegasnya.

BKN berencana memanggil pihak Pemkab Gowa melalui sekda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) guna dimintai klarifikasi teknis.

“Nanti kita klarifikasi lewat sekdanya, lewat BKD-nya. Yang tahu teknis di sana,” imbuh Zudan.(*)

Berita Terkait

Belasan Pejabat Teras di Pemkab Gowa Dinonaktifkan
Pembangunan Stadion Dipastikan Tetap Lanjut, Soal Lahan Begini Penjelasannya
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
Bupati Gowa Klaim Cerai dengan Suaminya Karena Sudah Ada Kesepakatan
Pemprov Sulsel Bentuk Tim Khusus Atasi Kebakaran Hutan di Musim Kemarau
Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Luar Negeri untuk Kader Ulama Muda
Dua Dekade KKLT: PT Vale Dorong Kolaborasi, Diaspora Perkuat Kontribusi
Perkuat Peran Strategis  Pengelolaan Sumber Daya Air, Perum Jasa Tirta I Hadir di Wilayah Sungai Pompengan Larona dan Saddang

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Belasan Pejabat Teras di Pemkab Gowa Dinonaktifkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Pembangunan Stadion Dipastikan Tetap Lanjut, Soal Lahan Begini Penjelasannya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Bupati Gowa Klaim Cerai dengan Suaminya Karena Sudah Ada Kesepakatan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BKN Akan Tindaklanjuti Penonaktifan Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Gowa

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:45 WIB