Wacana Tambang Emas Ilegal Milik Rakyat Diberi Izin

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Pemerintah mendorong aktivitas pertambangan emas rakyat yang selama ini teridentifikasi ilegal masuk ke jalur resmi melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola emas nasional sekaligus meningkatkan pasokan emas yang masuk ke rantai perdagangan formal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan masih ditemukan penjualan emas yang terindikasi ilegal. Karena itu, pemerintah berupaya memfasilitasi para penambang yang selama ini belum memiliki legalitas agar dapat memperoleh izin.

“Untuk perbaikan tata kelola dan lain sebagainya sebetulnya Kementerian ESDM mencoba untuk memfasilitasi adanya penambang yang teridentifikasi sebagai penambang liar untuk diberikan izin melalui mekanisme IPR,” ujar Tri Winarno dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, (14/8/2026).

Upaya tersebut dinilai penting mengingat kontribusi pertambangan emas skala kecil (PESK) dan pertambangan rakyat terhadap produksi emas nasional cukup besar. Produksi dari sektor tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50-120 ton per tahun.

Di sisi lain, kebutuhan emas domestik mencapai sekitar 190-200 ton per tahun. Sementara, pasokan emas yang masuk melalui jalur formal baru berada di kisaran 53,5-86,2 ton per tahun.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan emas dalam negeri dan pasokan yang tercatat melalui jalur formal.

Dengan menarik pertambangan rakyat ke dalam sistem legal, pemerintah berharap produksi emas dapat lebih mudah ditelusuri dan masuk ke rantai pasok resmi.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menilai pembenahan tata kelola emas perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Salah satunya melalui formalisasi pertambangan rakyat dengan IPR yang didukung harmonisasi regulasi dan pembinaan teknis secara berkelanjutan.

“Kami mendorong transformasi proses formalisasi pertambangan rakyat menjadi IPR,” kata Maroef.

Selain sektor hulu, keterlacakan rantai pasok bijih hingga perdagangan hasil tambang juga perlu diperkuat agar produksi emas dapat terhubung dengan sistem formal.

Dengan demikian, formalisasi pertambangan emas rakyat bukan hanya ditujukan untuk menekan aktivitas ilegal, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan nilai tambah dan memperkuat kedaulatan mineral nasional.(*)

Berita Terkait

Penjualan Tembus 46.700 Unit, BYD Perkuat Dominasi Mobil Listrik di Indonesia
PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan
Pelindo Dorong Green Port Lewat Transportasi Energi
PT ISMA Perkuat Standar Mutu, Keselamatan Kerja dan Integritas Lewat Audit ISO
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Prioritas melalui Customer Engagement Wilayah 3
Pengusaha Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Belanja Saham
Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
PT Pelindo Jasa Maritim dan PT Asian Bulk Logistics Jajaki Pengembangan Kapal Tunda Listrik

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Penjualan Tembus 46.700 Unit, BYD Perkuat Dominasi Mobil Listrik di Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:19 WIB

PJM Perkuat Kolaborasi dan Keselamatan Kerja melalui Program SAIL di Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pelindo Dorong Green Port Lewat Transportasi Energi

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:42 WIB

PT ISMA Perkuat Standar Mutu, Keselamatan Kerja dan Integritas Lewat Audit ISO

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Pelindo Jasa Maritim Perkuat Sinergi dengan Pelanggan Prioritas melalui Customer Engagement Wilayah 3

Berita Terbaru

Info Makassar

Kado HUT ke-419 Makassar, 419 Rumah Warga Jadi Sasaran Bedah Rumah

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:10 WIB