Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dibahas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di saat yang sama, pemerintah Kota juga menegaskan proyek tersebut tetap akan berjalan sebagai bagian dari program strategis nasional dalam penanganan darurat sampah.

Penegasan itu disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan hadir perwakilan Kementerian LH RI, di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Appi menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai regulator yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku,” kata Munafri.

Menurutnya, proyek PSEL di Makassar tetap menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan sampah di Kota Makassar yang semakin kompleks.

Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah Kota masih melakukan koordinasi terkait penetapan lokasi definitif pembangunan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat.

Selain persoalan lokasi, pemerintah juga tengah menyesuaikan mekanisme pembangunan akibat perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.

“Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35,” tuturnya.

“Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” sambung Appi.

Ia menambahkan, proses transisi tersebut dilakukan secara hati-hati dengan meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulsel, agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi yang menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan.

“Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Appi, Kota Makassar juga membutuhkan investasi besar untuk mempercepat penyelesaian kondisi darurat sampah yang saat ini dihadapi.

Menurut Appi, pembangunan PSEL merupakan strategi pemerintah mengubah limbah perkotaan menjadi sumber energi listrik melalui teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menghasilkan energi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan di TPA.

Serta menggantikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Pada kesempatan itu, Appi juga menegaskan pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan menjadi wadah bersama untuk memahami seluruh aspek pembangunan PSEL secara komprehensif.

“Hari ini kita berkumpul dalam sebuah pertemuan yang melibatkan semua pihak. Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan didengar dan setiap pertanyaan akan dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, dan masyarakat.

“Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas,” katanya.

Munafri berharap dialog ini, dapat menghasilkan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan program strategis penanganan sampah di Kota Makassar tetap dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Pusat Dukung Kota Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November
Kemarau Panjang, PDAM Makassar  Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di 9 Kecamatan
Dispora Makassar Dorong Pemuda Jadi Kreator Digital melalui Advanced Content Creator Academy
Wali Kota Appi Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026
Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan
Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

BAZNAS Pusat Dukung Kota Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kemarau Panjang, PDAM Makassar  Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di 9 Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 07:14 WIB

Dispora Makassar Dorong Pemuda Jadi Kreator Digital melalui Advanced Content Creator Academy

Senin, 21 September 2026 - 20:16 WIB

Wali Kota Appi Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah

Senin, 21 September 2026 - 16:09 WIB

Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:34 WIB