DLH Makassar Deklarasikan Tolak Segala Gratifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen ini ditandai dengan deklarasi penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang digelar pada Kamis (9/7/2026).

Deklarasi tersebut menjadi langkah nyata DLH Kota Makassar dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, pemberantasan pungutan liar (pungli), serta penguatan budaya integritas di lingkungan perangkat daerah.

Melalui deklarasi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga penunjang di lingkungan DLH Makassar diwajibkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. Mereka juga dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menegaskan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi secara profesional. Pelayanan tersebut harus berjalan tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi, serta bebas dari perlakuan khusus atau diskriminatif.

Oleh karena itu, seluruh jajaran DLH berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mematuhi pakta integritas yang berlaku.

Guna mewujudkan tata kelola tersebut, DLH Makassar menerapkan tiga prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik:

1. Pelayanan yang Bersih: Menjamin seluruh proses administrasi bebas dari segala bentuk pungutan liar.
2. Pelayanan yang Transparan: Mengedepankan keterbukaan informasi dan kejelasan prosedur bagi masyarakat.
3. Bebas Gratifikasi: Menolak dengan tegas segala pemberian berupa uang, barang, hadiah, fasilitas, maupun imbalan lainnya yang berpotensi memengaruhi objektivitas petugas.

Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan, DLH Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal jalannya pelayanan publik.

Jika warga menemukan atau mengalami dugaan praktik gratifikasi maupun penyimpangan pelayanan oleh oknum petugas, mereka diimbau segera melaporkannya. Laporan dapat dikirimkan melalui saluran komunikasi resmi, yaitu WhatsApp Pengaduan di nomor +62 811-4110-0777 atau melalui aplikasi Lontara+.

Partisipasi aktif dari masyarakat dinilai sebagai elemen penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang kredibel. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan menjadi bahan evaluasi serius dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku demi menjaga kualitas pelayanan.

Melalui deklarasi ini, DLH Kota Makassar berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menumbuhkan budaya kerja yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan yang bersih, inklusif, dan berwibawa guna mewujudkan Kota Makassar yang maju serta bebas dari praktik korupsi.(*)

Berita Terkait

Festival Bulan Budaya Makassar Resmi Dibuka, Syamsul Bahri Harap Pemuda Ambil Peran
Kedatuan Luwu Akan Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
Launching Early Bird MHM 2027, Pemkot Makassar Tawarkan Diskon hingga 41 Persen
Tak Hanya Menikmati Pantai Losari, Kini Warga Bisa Berburu Produk Unik di Sunday Market
HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat
Wali Kota Appi Tawarkan Kolaborasi Nyata, Ajak Kader IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Wali Kota Appi Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
Makassar Punya Modal Jadi Pusat Kesehatan Regional, Appi Ajak dokter dan Akademisi Bergerak Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:50 WIB

Festival Bulan Budaya Makassar Resmi Dibuka, Syamsul Bahri Harap Pemuda Ambil Peran

Minggu, 1 November 2026 - 18:06 WIB

Kedatuan Luwu Akan Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Minggu, 1 November 2026 - 10:31 WIB

Tak Hanya Menikmati Pantai Losari, Kini Warga Bisa Berburu Produk Unik di Sunday Market

Minggu, 1 November 2026 - 06:37 WIB

HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wali Kota Appi Tawarkan Kolaborasi Nyata, Ajak Kader IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan

Berita Terbaru