HALLOMAKASSAR.COM-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman menyebut rencsnan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) bertujuan untuk menekan
tingginya volume sampah dan keterbatasan lahan.
Ia menjelaskan, proyek PSEL sebenarnya bukan hal baru bagi Kota Makassar. Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, Makassar telah menjadi salah satu daerah yang didorong untuk mengembangkan pengolahan sampah berbasis energi.
“Makassar sendiri ini bukan sesuatu yang baru untuk PSEL. Tahun 2018, melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018, Makassar menjadi salah satu kota yang ikut berpartisipasi dalam proyek PSEL,” ujar Helmy yang dikutip dari Podcast Unhas TV, Sabtu, (23/5/2026).
Menurut Helmy, proses pengembangan PSEL telah berjalan sejak 2022 hingga 2024, termasuk penandatanganan kerja sama dengan pihak swasta dan penentuan lokasi pembangunan.
Namun, proyek tersebut sempat mengalami penyesuaian setelah adanya perubahan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Helmy mengatakan, pembangunan PSEL menjadi kebutuhan mendesak karena volume sampah di Makassar terus meningkat dan tidak lagi memungkinkan ditangani dengan metode konvensional.
Ia menilai, pengelolaan sampah dengan pola open dumping sudah tidak relevan karena menimbulkan pencemaran lingkungan dan memperbesar beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kalau kita tidak menggunakan teknologi sejak hari ini, sampah kita cukup banyak. Kita tidak punya lahan yang cukup luas di Kota Makassar,” jelasnya.
Helmy menerangkan, konsep PSEL menggunakan teknologi thermal atau pembakaran dengan suhu tertentu untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.
Meski menghasilkan energi listrik, ia menegaskan tujuan utama pembangunan PSEL bukanlah produksi listrik, melainkan penyelesaian persoalan sampah di Kota Makassar.
“Listrik itu sebenarnya bonus. Intinya harapan kita dengan adanya PSEL itu sampah terselesaikan,” katanya.
Ia menyebut gunungan sampah di TPA Antang diharapkan dapat berkurang secara bertahap melalui sistem pengolahan berbasis teknologi tersebut. Nantinya, area bekas timbunan sampah bahkan berpotensi dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau baru bagi masyarakat.
Selain itu, Helmy menjelaskan bahwa Kota Makassar memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah penyangga, seperti Gowa dan Maros karena menjadi pusat aktivitas kawasan Indonesia Timur.
Baca Juga:
GMTD Resmi Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar
Dari Penyiar Radio hingga Wali Kota, Appi Bagikan Perjalanan Hidup dan Politiknya di FH Unhas
Dari Sampah ke Krisis Pangan: Ancaman Diam-Diam bagi Nasi di Meja Kita
Tingginya mobilitas masyarakat untuk pendidikan, perdagangan, hingga wisata dinilai turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi sampah harian di Makassar.
“Makassar ini pusat dari segala-galanya untuk Indonesia Timur. Banyak orang datang ke Makassar untuk kuliah, berbelanja, atau liburan, dan itu pasti menghasilkan sampah,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengakui rencana pembangunan PSEL masih memunculkan sejumlah aspirasi dari masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan.
Pemerintah Kota Makassar, kata Helmy, saat ini terus melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat serta pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.
Ia berharap pembangunan PSEL dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat dan tetap memperhatikan aspek lingkungan maupun sosial.
“Kita berharap bisa mendapatkan win-win solution. Harapan pemerintah, PSEL ini bisa berjalan dan mulai beroperasi di tahun 2029 nantinya,” pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Apresiasi Pengelolaan Sampah di Makassar
DLH Makassar Rekrut Penyuluh Bank Sampah, Ini Tujuannya
Buat Pengguna Aerox! GTA Vol.2 Kembali Hadir di Makassar, Adu Gaya dan Challenge Seru







