HALLOMAKASSAR.COM –Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga ke tingkat RT/RW.
Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan pengawasan APBD Satando II di Kelurahan Malimongan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. (21/5/2026).
Dalam kunjungannya, Kadir Halid meninjau langsung program pengolahan sampah organik dan non-organik yang telah dijalankan warga bersama pemerintah setempat.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat mulai dari lingkungan rumah tangga.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Sampah organik maupun non-organik perlu dipilah dan diolah lebih dulu sebelum dibuang,” ujarnya.
Ia menilai program pengelolaan sampah yang diterapkan Pemkot Makassar cukup efektif karena mengedepankan sistem terintegrasi di setiap wilayah. Setiap RT/RW diarahkan memiliki fasilitas pengolahan seperti komposter, ekoenzim, hingga budidaya maggot untuk mengatasi sampah organik.
Kadir Halid menjelaskan, komposter dan ekoenzim dapat membantu mengubah limbah rumah tangga menjadi produk yang lebih bermanfaat, sementara maggot mampu mempercepat proses penguraian sampah organik.
“Selain membantu mengurangi volume sampah, maggot juga punya nilai ekonomis karena dapat dimanfaatkan menjadi pakan ternak maupun pupuk cair,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi pengembangan bank sampah dan penerapan sistem pemilahan sampah dua wadah di rumah-rumah warga, yakni pemisahan antara sampah organik dan non-organik.
Baca Juga:
Kepala DLH Makassar: PSEL untuk Tekan Tingginya Volume Sampah
Tudang Sipulung II IKA SMADA, Appi Ajak Alumni Berkontribusi untuk Kota Makassar
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari edukasi penting agar masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi timbunan sampah sejak dari sumbernya.
Kadir Halid berharap program pengelolaan sampah berbasis RT/RW ini dapat terus diperluas dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Sulawesi Selatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Diketahui, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan RT/RW di setiap kelurahan melahirkan beragam inovasi dalam menjawab tantangan sekaligus mengatasi produksi sampah yang kian meningkat di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.
Saat ini, produksi sampah di Kota Makassar telah mencapai sekitar 800 ton per hari sehingga perlu solusi penanganan serius, salah satunya lewat inovasi mengatasi persampahan.
Baca Juga:
Nahkoda Berganti, Kantor NasDem Sulsel Pun Pindah
GMTD Resmi Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar
Dari Penyiar Radio hingga Wali Kota, Appi Bagikan Perjalanan Hidup dan Politiknya di FH Unhas
“Minimal satu kelurahan, satu RT/RW bebas sampah. Ini wajib. Harus jadi contoh bagaimana sistem pengelolaan berjalan dengan baik,” ujar Munafri belum lama ini.(*)







