Tak Beri Ampun  Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Torut Sisir Jalur Gelap Rantepao–Palopo

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 Mei 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Komitmen Polres Toraja Utara dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, dan kini tengah memburu pemasok utama yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam operasi yang digelar Rabu dini hari (06/05/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FST alias AT (28) yang diduga kuat menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Muhammad Arif, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di jalur Poros Bolu Rantepao–Palopo.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif.

Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WITA,” ungkap IPTU Muhammad Arif (11/05/2026).

Operasi yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Suardi itu berhasil menemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat 0,36 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam pipet merah putih untuk mengelabui petugas.

Namun pengungkapan tidak berhenti sampai di situ.

Dari hasil interogasi, FST mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JPR.

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok utama tersebut.

Meski JPR berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain:
3 sachet plastik klip diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,36 gram, 0,34 gram, dan 0,32 gram;
1 alat isap sabu (bong);
3 sachet plastik kosong;
1 kaca pyrex.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polres Toraja Utara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba yang mencoba merusak generasi muda di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memburu pelaku utama dan memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya.

Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini tersangka FST beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengejaran intensif terhadap JPR yang identitasnya telah dikantongi aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.

Di Toraja Utara, malam rupanya tak lagi ramah bagi para pengedar. Satresnarkoba sedang mengetuk pintu satu per satu. (*)

Berita Terkait

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI
Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu
Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango
Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar
Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak
Buka P2P di Maros, Ketua Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Masyarakat di Pemilu
DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Komcad ASN di Sulsel Jadi Pilot Project Nasional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:12 WIB

Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:11 WIB

Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak

Berita Terbaru

Opini

Ketika Keramaian Tak Lagi Meninggalkan Sampah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:07 WIB