Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Proyek PSEL Makassar Ditender Ulang, Lokasi di TPA Antang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan keterangan pers terkait proyek PSEL di Makassar,  Sabtu, (4/4/2026).

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memberikan keterangan pers terkait proyek PSEL di Makassar, Sabtu, (4/4/2026).

HALLOMAKASSAR.COM –Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan proyek waste to energy (WtE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar akan ditender ulang. Meski proyek tersebut telah dimenangkan perusahaan asal Tiongkok, Cina, PT SUS Environment (Shanghai SUS Environment Co., Ltd.).

Kebijakan tersebut berdasarkan
terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini menggantikan regulasi lama, yakni Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik.

“Ya, ditender ulang. Wajib ya. Ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhirin. Itu pasalnya bunyi demikian,” tegas Menteri Hanif Faisol kepada wartawan di Rujab Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu, (4/4/2026).

Sementara Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, mengaku dalam menindaklanjuti perubahan Perpres secara otomatis akan menyiapkan lahan baru seluas tujuh hektare. Lokasinya berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, bukan di Tamalanrea.

“Jadi proses peralihan Perpres 35 ke 109, ini yang paling pertama adalah ada pengakhiran perjanjian dengan pemenang tender yang sebelumnya. Lalu pemerintah kota menyiapkan lahan untuk proses pembangunan kurang lebih 7 hektare. Dan ini kita pilih di TPA,” kata Appi di sela pertemuan  dengan Menteri Lingkungan Hidup.

Pemilihan TPA Antang, menurut Appi, karena lokasinya cukup memadai, termasuk memberikan suplai bahan baku untuk PSEL nantinya.

” 20-25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dipakai sebagai bahan baku untuk menambah kekurangan-kekurangan.
Nah lebih bagus lagi karena hari ini dibangun sistem algomorasi dengan daerah sekitar. Artinya di kota Makassar ini dengan sampah yang tercatat kurang lebih 800 ton per hari ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan,” katanya.

Di samping itu, Appi menegaskan, segala persyaratan akan dimaksimalkan agar terpenuhi. Sebab, dampak PSEL untuk masyarakat sangat positif.

“Jadi itu outputnya akan memberikan kurang lebih 20 sampai 25 MW listrik dari 1.000 ton sampah per hari. Ini pembangkit listrik ini modern yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven (tebukti), ” ucapnya.

Adapun nilai investasi proyek PSEL ini sebesar Rp3 triliun lebih. Maka dari itu, diakui Appi, pihaknya akan memastikan kesiapan lahan.
“Tentu pasti akan ada pembebasan lahan. Kita sudah menyiapkan kurang lebih 10 hektare yang akan kita petakan menjadi 7 hektare,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Direlokasi Pedagang di Terminal Mallengkeri Secara Gratis
Segera Direlokasi, Camat Bontoala Tegaskan Aktivitas Pedagang di Veteran Utara Dihentikan
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
DLH Makassar Lakukan Pemantauan TPS Limbah B3 di RS
Inovasi Layanan Publik, Dukcapil Makassar Hadirkan Sidang Pengadilan di Kantor Sendiri
Korban  Jatuh di Kanal Pampang Akhirnya Ditemukan
Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Urban Farming Jadi Andalan, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:42 WIB

Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Direlokasi Pedagang di Terminal Mallengkeri Secara Gratis

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:05 WIB

Segera Direlokasi, Camat Bontoala Tegaskan Aktivitas Pedagang di Veteran Utara Dihentikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:32 WIB

Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:29 WIB

DLH Makassar Lakukan Pemantauan TPS Limbah B3 di RS

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:32 WIB

Inovasi Layanan Publik, Dukcapil Makassar Hadirkan Sidang Pengadilan di Kantor Sendiri

Berita Terbaru