Puluhan Tahun Berdiri Diatas Trotoar, Pemkot Tertibkan 19 Lapak PKL di Jalan Sultan Alauddin

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penertiban bangunan liar berupa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sejumlah titik strategis Kota Daeng.

Setelah sebelumnya dilakukan di beberapa kecamatan lain, langkah penataan kini menyasar wilayah Kecamatan Rappocini, sekitar 19 lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang kaki lima.

Penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/1/2025), dengan fokus pada deretan lapak liar yang telah berdiri puluhan tahun di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya sepanjang kawasan Ruko Permatasari di Jalan Sultan Alauddin.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang sebagai tindak lanjut atas surat teguran yang telah diberikan sebelumnya, sekaligus penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Mereka pedagang membongkar lapak secara mandiri. Penataan ini, kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai tidak hanya mengganggu fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki, tetapi juga menutup saluran drainase serta merusak estetika kawasan jalan protokol.

Kondisi ini kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu persoalan lingkungan, terutama saat musim hujan.

Penertiban dipantau langsung oleh Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran resmi yang sebelumnya telah disampaikan pihak kecamatan kepada para PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini.

Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan oleh para pedagang secara mandiri dengan pengawasan aparat, sebagai bagian dari pendekatan persuasif yang tetap mengedepankan ketertiban umum dan kepentingan bersama.

“Penataan dan penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berada di atas trotoar dan drainase yang mengganggu fungsi pedestrian serta estetika kawasan,” tutur Aminuddin.

“Kami harapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan nyaman agar terlihat estetika,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, total PKL yang terdampak penertiban di kawasan tersebut berjumlah 19 lapak. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah setempat telah beberapa kali memberikan peringatan secara persuasif.

“Sudah empat kali kami lakukan teguran secara pendekatan humanis. Tiga kali oleh pihak Kelurahan Gunungsari dan satu kali oleh kami di Kecamatan Rappocini. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminuddin membeberkan bahwa keberadaan lapak-lapak PKL di sepanjang trotoar Jalan Sultan Alauddin tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 20 tahun.

Namun, baru dapat ditertibkan saat ini seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang publik agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.

Terkait solusi bagi para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif.

Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah mengingat keterbatasan lahan di wilayah Rappocini.

“Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL,” terangnya.

Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, agar penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang.

Dia menegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

“Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Aminuddin. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Appi Bareng Petinggi Pertamina Perkuat Koordinasi Atasi Antrean BBM Solar di SPBU
Wali Kota Makassar Ingatkan Kepsek: Jangan Biarkan Bullying Merusak Masa Depan Anak
BAZNAS Pusat Dukung Kota Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November
Snapdragon X Series Dukung Googlebooks Terbaru, Laptop Pertama yang Dirancang untuk Gemini Intelligence
Yili Raih Thailand FDA Quality Award untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, Kembali Dinobatkan sebagai “Best of the Best”
Sambut Kehadiran iPhone 18, AUKEY Perkenalkan Aivyo Swift, Lini Smart Wall Charger
Kemarau Panjang, PDAM Makassar  Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat di 9 Kecamatan
Hollyland Luncurkan LARK M3: Solusi Audio Nirkabel untuk Kebutuhan Produksi Multi-Person dan Multi-Kamera

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Wali Kota Appi Bareng Petinggi Pertamina Perkuat Koordinasi Atasi Antrean BBM Solar di SPBU

Rabu, 23 September 2026 - 13:20 WIB

Wali Kota Makassar Ingatkan Kepsek: Jangan Biarkan Bullying Merusak Masa Depan Anak

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

BAZNAS Pusat Dukung Kota Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November

Rabu, 23 September 2026 - 06:01 WIB

Snapdragon X Series Dukung Googlebooks Terbaru, Laptop Pertama yang Dirancang untuk Gemini Intelligence

Rabu, 23 September 2026 - 01:19 WIB

Yili Raih Thailand FDA Quality Award untuk Ketujuh Kalinya Secara Berturut-turut, Kembali Dinobatkan sebagai “Best of the Best”

Berita Terbaru