Kemenhut Turun Tangan Soal Dugaan Perambahan Hutan di Tombolo Pao

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dikabarkan telah menurunkan tim untuk menangani kasus dugaan perambahan hutan di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Selasa, (16/12/2025).

Tim dari Kemenhut didampingi Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Jeneberang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel.

Plt Kepala UPTD KPH Jeneberang Khalid Ibnul Wahab mengaku belum mendapat informasi terkait hasil peninjauan lokasi karena tidak adanya sinyal di lokasi.

“Sekarang semua anggota yang tahu kejadian itu masih di lokasi mengantar tim dari Kemenhut yang mau tinjau lokasinya,” ujar Khalid..

Namun berdasarkan pengukuran yang telah dilakukan, lokasi yang digunduli seluas 1,075 hektare.

Khalid mengemukakan, perambahan hutan dilakukan Koperasi Serba Usaha (KSU) yang dikabarkan memiliki izin perhutanan sosial di kawasan hutan lindung tersebut. Namun dalam praktiknya mereka malah membuka lahan.

Diketahui, DLHK Sulsel telah melaporkan aktivitas perambahan hutan lindung di Tombolo Pao ke Polres Gowa. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan sudah ada 3 terduga pelaku.

“Iya sudah (ada terduga pelaku) karena saya buat laporan kejadiannya ke Polres. sudah ada sekitar 6-7 orang diperiksa termasuk kepala dusun dan Kepala Desa Erelembang. Sementara 3 orang (terduga pelaku), mungkin polisi kembangkan di situ,” kata Khalid.

Ketiga terduga pelaku yakni pria inisial S sebagai penanggung jawab alat berat, MY selaku pemilik lahan/garapan, dan M operator alat berat.

Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku dijerat pasal 17 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan.(*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Usulkan Data Pemilih Dilakukan Uji Publik
Soal Mediasi Bupati dan DPRD Gowa, Begini Respons Pemprov
Kosgoro 1957 Sulsel Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Desa
Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:41 WIB

Bawaslu Sulsel Usulkan Data Pemilih Dilakukan Uji Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:38 WIB

Soal Mediasi Bupati dan DPRD Gowa, Begini Respons Pemprov

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kosgoro 1957 Sulsel Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Bawaslu Sulsel Usulkan Data Pemilih Dilakukan Uji Publik

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:41 WIB