HALLOMAKASSAR.COM– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyarankan kepada pemerintah daerah untuk menertibkan pemukiman yang berdiri di sekitar Pekuburan Beroangin, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.
Pasalnya, di kawasan tersebut marak bangunan yang berdiri tanpa izin.
Mengingat pekuburan Boroangin kerap menjadi lokasi tawuran antar warga kampung Sapiria dan Borta.
Di mana Pekuburan Boroangin merupakan batas antar dua kampung Narkoba itu. Penyebutan ‘kampung narkoba’ terhadap Sapiria dan Borta lantaran rutinnya aparat gabungan melakukan razia dan menemukan barang bukti narkotika.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin mulanya menyinggung faktor peredaran narkoba di balik maraknya aksi tawuran warga. Dia juga menyinggung ada tiga daerah yang menjadi basis kelompok peredaran narkoba di Tallo.
“Tawuran dan konflik sosial awalnya dari peredaran narkoba. Beberapa minggu atau bulan yang lalu ada pembakaran rumah, pembakaran motor, tawuran antarkampung di tiga daerah kampung narkoba itu berawal dari narkoba,” ujar Brigjen Budi Sajidin kepada wartawan, Rabu (26/11/2025) lalu.
Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar untuk melakukan penindakan. Menurutnya, persoalan ini memang perlu ditangani melalui kerja sama berbagai pihak.
“Menyelesaikan kampung narkoba itu tidak bisa sekali pekerjaan itu selesai, mesti harus berkelanjutan,” kata Budi.
“Jadi kemarin kita razia bersama turunkan kurang lebih 454 personel gabungan itu tidak bisa hanya sekali selesai, harus berkelanjutan dengan Pemda setempat,” ungkapnya.
Budi Sajidin lantas menyinggung sebagian lahan Pekuburan Beroangin yang dialihfungsikan menjadi lahan pembangunan rumah tanpa IMB.
Baca Juga:
Wali Kota Appi Bareng Petinggi Pertamina Perkuat Koordinasi Atasi Antrean BBM Solar di SPBU
Wali Kota Makassar Ingatkan Kepsek: Jangan Biarkan Bullying Merusak Masa Depan Anak
Pengamat Soroti Dinamika Politik Appi, Sebut Kekuatan Figur Kian Menonjol
Menurutnya, lokasi itulah kerap menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perang kelompok antara warga dari Kampung Sapiria dan Kampung Lorong Borta.
“Itu di depan area itu kan kuburan, kuburan itu di belakang rumah-rumah kumuh, itu kuburan juga sebetulnya,” kata Budi Sajidin.
“Kalau Pemda mau membersihkan kampung tersebut, kan itu tidak ada IMB-nya, itu bisa kita rapikan, itu area sebetulnya bukan pemukiman,” tegas Budi.
Dia juga menilai perlu ada upaya pembinaan terhadap kelompok masyarakat di lokasi. Hal ini sebagai salah satu jalan untuk mengubah citra permukiman tersebut yang kerap disebut sebagai ‘kampung narkoba’.
Baca Juga:
BAZNAS Pusat Dukung Kota Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November
Mitigasi Penyelewengan Dana Pensiun, Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum PT Taspen
“Untuk kampung narkoba kita berupaya dengan bapak Kapolda dengan Pemda baik Kota Makassar maupun Provinsi untuk bersama-sama mengubah kampung narkoba itu menjadi kampung yang produktif,” paparnya.
“Syukur-syukur menjadi kampung yang menjadi penghasil kopi atau di situ orangnya jadi ahli elektronik tukang servis, kita akan rubah minimal tidak jadi sarang narkoba di situ,” tambah Budi.








