HALLOMAKASSAR.COM– PT Pertamina (Persero) mengumumkan
melakukan perubahan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 November 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi pada situs MyPertamina, Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi, khususnya untuk jenis diesel.
Misalnya, harga BBM Dexlite di DKI Jakarta naik menjadi Rp 13.900 per liter, dari sebelumnya Rp 13.700 per liter pada periode Oktober 2025.
Begitu juga dengan Pertamina DEX naik menjadi Rp 14.200 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter pada periode Oktober 2025.
Sementara harga BBM jenis bensin tidak mengalami perubahan harga. Harga BBM Pertamax (RON 92) tetap dibanderol Rp 12.200 per liter per 1 November 2025.
Begitu juga dengan harga BBM Pertamax Green (RON 95) masih dibanderol Rp 13.000 per liter, tidak berubah dari periode Oktober 2025.
Begitu pun dengan harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) masih dibanderol Rp 13.100 per liter, tidak berubah dari periode Oktober 2025. Sementara harga bensin Pertamax di Pertashop dibanderol Rp 12.100 per liter.
Adapun untuk harga BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90) juga tidak mengalami perubahan, masing-masing dibanderol Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” mengutip pengumuman Pertamina, dikutip Kamis (6/11/2025).(*)
Baca Juga:
Makassar Tuan Rumah MTQ KORPRI, Pembukaan 24 Agustus Ditarget Meriah
Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Munafri Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan







