HALLOMAKASSAR.COM-Aparat kepolisian berhasil menangkap 5 tersangka baru kasus penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar yang terjadi saat aksi demonstrasi berujung anarkis di DPRD Makassar akhir Agustus 2025 lalu.
Total tersangka dalam kasus ini menjadi 15 orang.
“Jadi untuk yang ATM sudah bertambah lagi 5 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2025.
Sejauh ini, kata Arya, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait peran ke lima pelaku yang baru ditangkap. Terkhusus terkait siapa yang menyiapkan peralatan hingga dugaan adanya aktor di balik layar yang menyuruh melakukan penjarahan mesin ATM.
“Ini kita dalami lagi untuk lima pelaku baru ini. Terutama siapa yang menyiapkan alat-alatnya, siapa yang menyuruh mereka, atau mereka dapat informasi dari mana, masih terus kita telusuri,” jelasnya.
Maka dari itu, polisi terus berupaya mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Yang jelas dari 15 tersangka, sekarang bertambah lima lagi. Dan lima orang lainnya masih DPO, kita cari,” tegasnya.(*)






