Usulan Luwu Raya Jadi Provinsi, Begini Penjelasan DPD RI

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Usulan Luwu Raya nenjadi Provinsi dan terpisah dari Sulawesi Selatan kembali menguat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, mengungkapkan aspriasi tersebut dinilai rasional. Mengingat kondisi geografis dan administratif wilayah yang cukup luas serta tidak terhubung secara efektif antara beberapa daerah di kawasan Walmas (Walenrang–Lamasi).

“Di Luwu Raya ada permintaan pemekaran untuk Luwu Tengah, dan itu sangat rasional. Wilayahnya luas, dan ada daerah yang tidak nyambung secara geografis,” jelas Tamsil Linrung, di Makassar, Kamis (16/10).

Selain aspirasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, muncul pula dorongan agar Luwu Raya naik status menjadi provinsi baru. Tamsil menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan publik di kawasan utara Sulawesi Selatan.

“Silakan saja, karena selain sebagai Wakil Ketua DPD RI, saya juga Ketua Dewan Pembina Perkonas DOB. Kami terbuka terhadap semua aspirasi, termasuk dari Luwu Raya yang sudah masuk dalam daftar usulan resmi. Nanti akan diverifikasi, mana yang bisa diteruskan, mana yang belum memenuhi syarat,” katanya.

Tamsil juga menegaskan pentingnya pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah yang telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, moratorium tersebut telah menghambat aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang ingin mempercepat pembangunan melalui pembentukan daerah baru.

“Yang paling penting sekarang adalah mencabut moratorium pemekaran dan penyatuan. Karena bukan hanya pemekaran yang dibutuhkan, tapi juga ada daerah yang perlu reunifikasi. Banyak daerah yang dulu dimekarkan justru tidak menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” tegas Tamsil.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap daerah hasil pemekaran harus dilakukan secara objektif. Jika terbukti gagal meningkatkan kesejahteraan, maka opsi penyatuan kembali perlu dipertimbangkan agar tata kelola pemerintahan lebih efisien.

“Pemekaran itu tujuannya untuk mensejahterakan rakyat, bukan melahirkan raja-raja kecil yang hanya memperluas kekuasaan tanpa membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Selain Luwu Raya, Bone Raya juga disebut memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi baru. Menurut Tamsil, wacana pemekaran Bone Raya sudah lama bergulir, bahkan telah dibahas oleh sejumlah tokoh masyarakat. Namun hingga kini, proposal resmi belum diajukan ke DPD RI.

“Bone Raya juga memungkinkan dari segi potensi dan luas wilayah. Ada dua wacana di sana, ada yang ingin Bone Raya menjadi satu provinsi, ada juga yang ingin memekarkan dulu kabupaten-kabupatennya karena jarak antarwilayah yang sangat jauh,” jelasnya.

Menurut Tamsil, Luwu Raya telah masuk dalam daftar usulan resmi Perkonas DOB, sedangkan Bone Raya masih berupa wacana lisan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPD RI siap memfasilitasi semua aspirasi daerah yang memiliki dasar kuat dan memenuhi kriteria pemekaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan semakin banyaknya aspirasi yang masuk, DPD RI akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

“DPD RI terus mendorong agar kebijakan pemekaran tidak sekadar politis, tapi berbasis pada keadilan pembangunan dan pemerataan ekonomi. Luwu Raya dan Bone menjadi dua contoh daerah yang punya potensi besar untuk itu,” tutup Tamsil Linrung. (*)

Berita Terkait

Survey Indikator politik Indonesia : Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%
Komentar Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto
NU Angka Bicara Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Harap Kolaborasi dalam Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan
Komentar UAS Soal OTT KPK Gubernur Riau
Wapres Gibran Angka Bicara Soal Ketum Projo Ingin Gabung Gerindra
Usai ‘Lapor Pak Purbaya’, Kini Muncul ‘Lapor Pak Amran’
Masa Tunggu Haji di Masing – Masing Provinsi Disamakan, 26 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 18:48 WIB

Survey Indikator politik Indonesia : Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%

Jumat, 7 November 2025 - 13:58 WIB

Komentar Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

Jumat, 7 November 2025 - 08:05 WIB

NU Angka Bicara Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Harap Kolaborasi dalam Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan

Rabu, 5 November 2025 - 12:54 WIB

Komentar UAS Soal OTT KPK Gubernur Riau

Berita Terbaru

Sport

PSM Makassar Berhasil Rebut Poin dari Dewa United

Minggu, 9 Nov 2025 - 18:33 WIB