Pemerintah Target Groundbreaking 5 PSEL Juni 2026 nanti

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 April 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah menargetkan melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) untuk lima proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) pada Juni 2026 nanti.

Proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan PSEL di 30 lokasi atau aglomerasi yang mencakup 61 kabupaten/kota.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, mengatakan lima proyek tahap awal itu berada di Kota Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya.

Target tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029. Saat ini, timbulan sampah nasional tercatat mencapai 141.926 ton per hari, sementara kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) terbatas.

“Pemerintah mendorong pendekatan berbasis aglomerasi atau kesatuan wilayah fungsional yang menggabungkan satu wilayah dengan daerah penyangganya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah,” kata Qodari dikutip, Kamis, (23/4/2026).

“Termasuk melalui pengembangan teknologi waste-to-energy (WtE) atau PSEL, yang ditargetkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga sekitar 33 ribu ton/hari, atau setara 22,48 persen dari total timbulan nasional pada 2029,” lanjutnya.

Program PSEL juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan fokus pada wilayah perkotaan yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Fasilitas ini memanfaatkan teknologi termal seperti insinerasi untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan listrik.

“Pemerintah membuka peluang bagi seluruh daerah di Indonesia yang memenuhi kriteria, seperti timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari, untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Hal ini karena aturan sebelumnya hanya berfokus pada 12 kota prioritas,” ujar Qodari.(*)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR RI dari NasDem Sebut Penyadapan Presiden Ancam Keamanan Negara
BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengusutan Mafia dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Pemerintah Pusat Siapkan Insentif Rp1 Trilin untuk Daerah yang Sukseskan MBG
Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:10 WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari NasDem Sebut Penyadapan Presiden Ancam Keamanan Negara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:08 WIB

BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengusutan Mafia dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Insentif Rp1 Trilin untuk Daerah yang Sukseskan MBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Berita Terbaru