SPPG Diminta Tidak Gunakan Bahan Makanan dari Perusahaan Besar untuk MBG

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diminta tidak menggunakan bahan makanan dari perusahaan besar atau olahan pabrikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, program MBG diarahkan untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, hingga badan usaha milik desa (BUM Desa).

Sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi gizi masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat.

“Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa penyelenggaraan program tersebut harus mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri serta melibatkan pelaku usaha lokal.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu mencontohkan kerja sama yang bagus di Depok, Jawa Barat, di mana roti dibuat oleh ibu-ibu orangtua siswa sekolah.

Mereka juga membuat bakso rumahan, nugget homemade, rolade homemade, dan sebagainya. Semua memang harus memiliki izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

PIRT adalah izin edar bagi produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM.

PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Izin berlaku untuk produk makanan dan minuman dengan risiko rendah hingga menengah.

Karena itu, Nanik meminta kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan izin PIRT.

“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” kata Nanik.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Lingkungan Hidup Berganti
Hamka B Kady Minta Implementasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diawasi
Cadangan Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Waka DPD RI: Fondasi Swasembada Pangan
Peran JK Membuka Jalan ‘Tangga Politik’ Jokowi dan Menyiapkan Logistik
Pemerintah Target Groundbreaking 5 PSEL Juni 2026 nanti
Projo Sulsel Apresiasi Mentan Amran Berhasil Cetak Rekor Stok Cadangan Beras 4,8 Juta Ton
Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026
Indonesia Akan Impor Minyak dan LPG dari Rusia

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Lingkungan Hidup Berganti

Minggu, 26 April 2026 - 11:38 WIB

Hamka B Kady Minta Implementasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diawasi

Jumat, 24 April 2026 - 09:56 WIB

Cadangan Beras Bulog Tembus 5 Juta Ton, Waka DPD RI: Fondasi Swasembada Pangan

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

Peran JK Membuka Jalan ‘Tangga Politik’ Jokowi dan Menyiapkan Logistik

Kamis, 23 April 2026 - 09:08 WIB

Pemerintah Target Groundbreaking 5 PSEL Juni 2026 nanti

Berita Terbaru