Sejalan Dengan Wali Kota Makassar, Prof. Suhufi : Konvoi dan Petasan di Malam Takbiran Lebih Besar Mudharatnya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM, — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau masyarakat menghidupkan malam takbiran secara khidmat tanpa konvoi kendaraan maupun penggunaan petasan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

Imbauan tersebut sejalan dengan pandangan Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Suhufi Abdullah, yang juga pengurus MUI Sulawesi Selatan serta Sekretaris Jenderal DPP IMMIM. Ia mengingatkan masyarakat agar memaknai tradisi takbiran malam Idulfitri secara bijak dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Takbiran pada malam Idul Fitri merupakan salah satu syiar agung dalam Islam yang mencerminkan kemenangan spiritual setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan,” ujar Prof. Suhufi kepada awak media, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, “lafaz takbir yang menggema bukan sekadar ekspresi verbal, melainkan simbol pengagungan kepada Allah atas keberhasilan manusia menundukkan hawa nafsu dan meningkatkan ketaqwaan.”

Namun, ia menyoroti adanya pergeseran makna dalam praktik takbiran di tengah masyarakat. Menurutnya, tradisi takbiran keliling di jalan raya kerap berubah menjadi ajang euforia berlebihan yang berpotensi membahayakan, dan lebih besar mudharatnya.

“Dalam praktik sosial kontemporer, fenomena takbiran keliling di jalan raya seringkali mengalami pergeseran makna. Aktivitas yang semestinya bernilai ibadah tidak jarang berubah menjadi ajang euforia yang berlebihan,” jelasnya.

Ia menilai berbagai pelanggaran, seperti konvoi kendaraan tanpa aturan, penggunaan knalpot bising, hingga perilaku ugal-ugalan di jalan, dapat menimbulkan risiko serius.

“Kondisi ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat umum,” tegasnya.

Dalam perspektif fikih, Prof. Suhufi menekankan bahwa segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan mafsadah atau kerusakan harus dihindari, meskipun pada dasarnya diperbolehkan.

“Jika takbiran keliling berpotensi menimbulkan bahaya, maka pembatasan bahkan pelarangannya dapat dibenarkan secara syar’i sebagai bentuk sadd adz-dzari’ah, yaitu menutup pintu kerusakan,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pelaksanaan takbiran difokuskan di masjid-masjid dengan pengaturan waktu yang serentak.

“Himbauan aktif untuk melaksanakan takbiran di masjid-masjid secara bersamaan, misalnya dengan penentuan jam tertentu, dapat menjadi solusi agar syiar tetap hidup tanpa mengganggu ketertiban,” kata Prof. Suhufi.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemerintah, dan aparat keamanan, berkolaborasi memberikan edukasi berkelanjutan mengenai pentingnya menjaga esensi ibadah dalam setiap tradisi keagamaan.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan keteladanan akan lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif dibandingkan sekadar larangan formal.

Prof. Suhufi menambahkan, momentum Idulfitri seharusnya menjadi ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, ketertiban, dan kepedulian sosial. Ia berharap perayaan takbiran tidak hanya menjadi simbol kemenangan pribadi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial umat Islam dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di ruang publik. (*)

Berita Terkait

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan
Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga
Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar
PSEL Makassar Tunggu Evaluasi Danantara, Wali Kota Appi: Aspirasi Warga Harus Didengar
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:45 WIB

Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan

Kamis, 5 November 2026 - 06:07 WIB

Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 21:53 WIB

Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan

Rabu, 4 November 2026 - 17:40 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar

Berita Terbaru