Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tentang  Sampah Jadi Energi Terbarukan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Aturan itu dibuat karena Prabowo menilai sampah belum dikelola secara masif.

Aturan pengelolaan sampah itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres itu diteken Prabowo pada 10 Oktober 2025.

Dalam Perpres, tertulis timbunan sampah per 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun. Sementara itu, capaian pengelolaan sampah baru 39,01 persen sehingga masih ada 60,99 persen yang belum dikelola dengan sistem pembuangan terbuka.

“Bahwa kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01 persen dan sampah belum terkelola sebesar 60,99 persen yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping),” demikian isi pertimbangan Perpres tersebut dikutip, Rabu (15/10/2025).

Sampah yang belum dikelola itu dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat. Prabowo menilai perlu penanganan secara cepat dalam pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk ikutan lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi,” demikian isi Perpres.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan perpres itu menunjukkan keinginan Prabowo untuk menyelesaikan permasalahan sampah nasional. Dia menyebut Prabowo ingin masalah sampah diatasi melalui solusi inovatif seperti mengubah sampah menjadi energi terbarukan. (*)

Berita Terkait

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus
BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop
Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK
Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata
Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya
Hari Ini Harga Pertamax Mulai Naik, Dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 Per Liter
BGN Akan Refocusing Penerima Manfaat Program MBG

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41 WIB

MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata

Berita Terbaru