HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar melaksanakan Uji Publik Produk Hukum Daerah.
Kegiatan ini difokuskan terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah penting untuk membahas, menerima masukan, serta menyempurnakan rancangan regulasi guna memperkuat peran kader sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana di masyarakat.
“Melalui regulasi yang partisipatif dan terarah ini, diharapkan kader Bangga Kencana serta sub institusi masyarakat semakin optimal dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya keluarga berkualitas di Kota Makassar,” katanya.








