Perkuat Akuntabilitas, PDAM Makassar Perpanjang Kerja Sama dengan BPKP Sulsel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/8/2025) pagi.

Kunjungan tersebut membahas dua agenda utama diantaranya perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara PDAM Makassar dengan BPKP Sulsel, serta permintaan review pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.

Hamzah menjelaskan, MoU yang akan diperpanjang berkaitan dengan pendampingan dan pengawasan BPKP terhadap tata kelola Perumda Air Minum Kota Makassar, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan maupun operasional.

“Kerja sama ini sudah berjalan baik, dan kami ingin memastikan keberlanjutannya demi memperkuat pengelolaan perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, Hamzah mengungkapkan pentingnya permintaan review BPKP terhadap pengelolaan IPAL Losari.

Di mana pendapatan dari IPAL Losari dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, sementara proses operasional dan pemeliharaan dilakukan oleh PDAM.

“Kondisi ini perlu mendapat telaah dari BPKP agar tata kelola dan alur pendapatan lebih jelas, transparan, dan sesuai aturan,” kata Hamzah.

Menurutnya, review tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan IPAL Losari sebagai fasilitas strategis kota.

Hamzah berharap pengelolaannya dapat berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Tujuannya tentu untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah,”jelas Hamzah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rasono menyambut baik rencana perpanjangan MOU tersebut. Kerja sama ini dinilai strategis karena tidak hanya menyentuh aspek keuangan, tetapi juga pengelolaan aset dan pelayanan publik yang berbasis akuntabilitas.

Selain itu, ia juga menyatakan siap memberikan pendampingan dan melakukan telaah sesuai mekanisme yang berlaku.

Diketahui, IPAL Losari sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur pengolahan limbah yang saat ini pengelolaan diserahkan langsung ke Pemerintah Kota Makassar.

IPAL Losori bertujuan menjaga kualitas lingkungan pesisir dan mendukung program kota ramah lingkungan.***

Berita Terkait

Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung
Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan
Kepala SMPN 10 Makassar: Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta Tidak Benar
Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional
Wali Kota Appi Beri Teladan GAMAS, Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP
Sukses Jadi Tuan Rumah Dekranas dan HKG PKK, Melinda Aksa Siapkan Inovasi Penenun Perkuat UMKM dan Wastra Khas Makassar
Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam, Persiapan Revitalisasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:19 WIB

Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kepala SMPN 10 Makassar: Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 16:36 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB