Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Ujung Tanah, Utamakan Dialog dan Solusi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar, lewat Kecamatan Ujung Tanah, kembali melakukan penertiban sebagai bagian dari upaya relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman.

Setelah bertahan selama kurang lebih 25 tahun di atas bangunan fasilitas umum, sebanyak 20 lapak liar jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, akhirnya ditertibkan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri, pada Kamis (26/3/2026).

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menjelaskan bahwa penertiban tersebut bukan tanpa alasan, tetapi melewati presudur.

Menurutnya, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menciptakan estetika kota sekaligus membersihkan drainase yang selama ini tertutup bangunan lapak pedagang.

“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ujarnya.

Proses di lapangan tidak berjalan sepenuhnya lancar. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan penertiban secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil dibongkar.

Langkah ini tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota sekaligus memastikan fungsi trotoar dan drainase dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Dijelaskan, penertiban berlangsung di Jalan Kalimantan, wilayah Kecamatan Ujung Tanah, dengan menyasar sebanyak 20 lapak PKL yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran air.

Keberadaan lapak tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki sekaligus menghambat aliran drainase.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah setempat telah memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.

Bahkan, teguran telah dilayangkan hingga Surat Peringatan (SP) ketiga sebagai bentuk upaya persuasif agar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.

“Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba,” jelas Andi Unru.

Terkait relokasi, pihak kecamatan mengaku masih melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan lokasi yang tepat bagi para pedagang.

“Hal ini kami lakukan bagian dari solusi yang kami diberikan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi UMKM masyarakat. Itu pasti ada solusi,” tuturnya.

Diketahui, sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan ada yang mencapai sekitar 25 tahun.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban, mengingat lapak tersebut telah menjadi sumber penghidupan bagi para pedagang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penataan tetap harus dilakukan demi kepentingan bersama.

“Penertiban, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL yang terdampak,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan
Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga
Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar
PSEL Makassar Tunggu Evaluasi Danantara, Wali Kota Appi: Aspirasi Warga Harus Didengar
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:45 WIB

Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan

Kamis, 5 November 2026 - 06:07 WIB

Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 21:53 WIB

Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan

Rabu, 4 November 2026 - 17:40 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar

Berita Terbaru