HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri ‘Appi’ Arifuddin kembali memberi sinyal akan melakukan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat dalam waktu dekat.
Ia secara terbuka mengungkapkan adanya rencana pergeseran jabatan di lingkup Pemkot Makassar. Mutasi ini diperkirakan akan menyasar sejumlah posisi strategis di berbagai tingkatan.
Beberapa jabatan yang akan terdampak antara lain camat, pejabat eselon III dan IV, sekretaris dinas (sekdis), hingga kepala sekolah (kepsek).
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa saat ini proses mutasi masih berada pada tahap penyelesaian administrasi antara Pemkot Makassar dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ada analisa teknis yang harus kita selesaikan lalu kita jalankan. Karena bukan cuma kita yang menentukan sendiri, ada pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari penentuan itu yang harus kami selesaikan sistem administrasinya,” ujar Appi.
Appi juga mengisyaratkan kemungkinan pergeseran jabatan di tingkat eselon II. Namun, ia belum mau mengungkapkan secara rinci.
“Yah, nantilah,” ucapnya singkat.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme penugasan dalam pemerintahan dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau bergeser ya bergeser. Yang namanya orang berada dalam fungsi penugasan, apa pun bentuknya itu harus kita ikuti sesuai peraturan dalam pemerintahan,” tegasnya.
Baca Juga:
City to City Makassar–Maniwa Diluncurkan, Implementasi Model Biomassa Sirkular
Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
HIPMI Run 8K di CPI Makassar, Simbol Dukungan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Selain mutasi pejabat struktural, pelantikan kepala sekolah juga direncanakan dilakukan secara bersamaan. Diketahui, asesmen calon kepala sekolah di Kota Makassar telah memasuki tahap akhir wawancara pada Desember 2025 lalu, dengan hasil seleksi ditargetkan ditetapkan pada awal Januari 2026.
“Sekalian bersamaan dengan kepala sekolah. Kami akan melakukan rapat koordinasi internal untuk memastikan pelantikan kepala sekolah ini sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” tutup Appi.







