Pemkot Makassar Segera Terapkan WFA – WFH Dua Kali Seminggu

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 April 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Kota Makassar segera menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) setiap hari Rabu dan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, aturan ini bukanlah bentuk liburan bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan bagian dari strategi efisiensi energi dan pengurangan penggunaan bahan bakar.

“Namanya aturan yang harus kita jalankan, ada caranya untuk melaksanakan itu. Artinya pelayanan tidak boleh berhenti, harus maksimal. Pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan,” ujar Munafri.

Ia menekankan, WFH harus tetap efektif. ASN diwajibkan untuk selalu siaga dan merespons cepat setiap panggilan.

“Saya tidak mau tahu kalau pada saat WFH baru saya mencari kepala dinas atau siapa pun. Dalam 5 menit kita telepon, harus angkat telepon. Ini bukan liburan, bukan cuti, tapi kerja dari rumah,” tegasnya.

Munafri juga menegaskan, pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta OPD yang memberikan pelayanan publik tetap masuk kantor sesuai aturan.

Sementara itu, kebijakan WFH dan WFA diharapkan mampu mendukung penghematan energi dan BBM sesuai arahan pemerintah pusat.

“Kita lagi membuat formulasi, apakah bisa menambah WFH di hari lain. Intinya kita harus menjadi bagian dari pengurangan penggunaan energi dan bahan bakar secara berlebihan,” tambahnya.

Terkait kemungkinan sanksi bagi ASN yang tidak merespons panggilan dalam waktu lima menit, Munafri mengatakan kebijakan ini masih berupa peringatan.

“Jangan juga langsung disanksi. Ini warning bahwa WFH itu bukan liburan, tapi tetap bekerja. Kalau diminta data, siapkan dan bisa dikirim lewat WhatsApp atau email,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan WFH di hari Jumat harus diawasi ketat karena rentan disalahartikan sebagai kesempatan untuk pulang kampung.

“Kami akan absen sesuai dengan aturan hari biasa, agar tidak ada yang menganggap ini libur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan
Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga
Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar
PSEL Makassar Tunggu Evaluasi Danantara, Wali Kota Appi: Aspirasi Warga Harus Didengar
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:45 WIB

Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan

Kamis, 5 November 2026 - 06:07 WIB

Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 21:53 WIB

Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan

Rabu, 4 November 2026 - 17:40 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar

Berita Terbaru