Pemerintah Siapkan Anggaran Pertahanan Sebesar Rp185 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pertahanan sebesar Rp 185 triliun yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pemeliharaan kapal perang, kapal angkatan laut, serta alat peluncur yang dimiliki oleh TNI.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan atau penggantian pesawat, serta penambahan batalyon dan kodam.
Kemudian, anggaran akan digunakan untuk pengadaan atau perawatan kendaraan tempur dan kendaraan taktis TNI, termasuk dukungan alutsista dan non-alutsista.

“Pertahanan semesta yang sudah disampaikan Bapak Presiden tadi pagi dan siang, anggaran untuk pertahanan semesta di bidang pertahanan Rp 185 triliun itu untuk perawatan, pengadaan pesawat dan penggantian pesawat atau alutsista lainnya, termasuk penambahan batalyon dan kodam,” katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta baru – baru ini.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk bidang ketertiban dan keamanan yang dialokasikan kepada Polri, BNN, dan BIN sebesar Rp 179,4 triliun.
Anggaran ini ditujukan untuk pengamanan wilayah perbatasan, perawatan alat material khusus, serta kebutuhan menjalankan tugas-tugas lembaga tersebut.

“Kemudian untuk pencegahan terorisme, kejahatan siber, penyelundupan, dan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking),” katanya.

Lalu, untuk bidang hukum, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 60,4 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk penindakan tindak pidana umum, khusus, dan PTUN, termasuk penindakan korupsi, pencucian uang, dan penyelesaian tindak pidana narkotika.

“Untuk bidang hukum, kejaksaan, HAM, peradilan, dan lainnya, anggarannya Rp 60,4 triliun,” katanya.***

Berita Terkait

Dicekal Keluar Negeri, Bahtiar Baharuddin Diangkat Jadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri
Menkeu Purbaya Beri Pendampingan Hukum untuk Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK
Beras Satu Harga Seluruh Indonesia Bakal Diberlakukan Tahun 2026
Konflik Internal PBNU Berakhir Islah, Idrus Marham: NU Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Haji Isam Kirim Alat Berat ke Aceh, Bantu Korban Bencana
Jaksa Agung Tegaskan Tindak Tegas Jaksa Nakal
Gubernur Sulsel – DKI Jakarta Bahas Kerja Sama Jangka Panjang
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFA 29 – 31 Desember 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:43 WIB

Dicekal Keluar Negeri, Bahtiar Baharuddin Diangkat Jadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:25 WIB

Menkeu Purbaya Beri Pendampingan Hukum untuk Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:41 WIB

Beras Satu Harga Seluruh Indonesia Bakal Diberlakukan Tahun 2026

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:08 WIB

Konflik Internal PBNU Berakhir Islah, Idrus Marham: NU Bukan Arena Perebutan Kekuasaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:31 WIB

Haji Isam Kirim Alat Berat ke Aceh, Bantu Korban Bencana

Berita Terbaru

Olahraga

TVRI Bebaskan UMKM Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 09:27 WIB

Sulawesi Selatan

Pemerintah Evaluasi Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros

Senin, 19 Jan 2026 - 08:29 WIB