Pemerintah Siapkan Anggaran Pertahanan Sebesar Rp185 Triliun

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran pertahanan sebesar Rp 185 triliun yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pemeliharaan kapal perang, kapal angkatan laut, serta alat peluncur yang dimiliki oleh TNI.

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan atau penggantian pesawat, serta penambahan batalyon dan kodam.
Kemudian, anggaran akan digunakan untuk pengadaan atau perawatan kendaraan tempur dan kendaraan taktis TNI, termasuk dukungan alutsista dan non-alutsista.

“Pertahanan semesta yang sudah disampaikan Bapak Presiden tadi pagi dan siang, anggaran untuk pertahanan semesta di bidang pertahanan Rp 185 triliun itu untuk perawatan, pengadaan pesawat dan penggantian pesawat atau alutsista lainnya, termasuk penambahan batalyon dan kodam,” katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta baru – baru ini.

Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk bidang ketertiban dan keamanan yang dialokasikan kepada Polri, BNN, dan BIN sebesar Rp 179,4 triliun.
Anggaran ini ditujukan untuk pengamanan wilayah perbatasan, perawatan alat material khusus, serta kebutuhan menjalankan tugas-tugas lembaga tersebut.

“Kemudian untuk pencegahan terorisme, kejahatan siber, penyelundupan, dan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking),” katanya.

Lalu, untuk bidang hukum, pemerintah menetapkan anggaran sebesar Rp 60,4 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk penindakan tindak pidana umum, khusus, dan PTUN, termasuk penindakan korupsi, pencucian uang, dan penyelesaian tindak pidana narkotika.

“Untuk bidang hukum, kejaksaan, HAM, peradilan, dan lainnya, anggarannya Rp 60,4 triliun,” katanya.***

Berita Terkait

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor
MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus
BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop
Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK
Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata
Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD, Ini Alasannya
Hari Ini Harga Pertamax Mulai Naik, Dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 Per Liter
BGN Akan Refocusing Penerima Manfaat Program MBG

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

FAO Akui Keunggulan Pangan Nasional: Stok Beras Melimpah, Indonesia Tak Lagi Impor dan Siap Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41 WIB

MK Tolak Permohonan Uji Materiil Soal Kuota Internet Hangus

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:20 WIB

BGN Kaji Ulang Penerima MBG, Anak SMA Akan Disetop

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Waka Komisi X DPR RI Mundurnya Ratusan Kepsek SMA di Sulsel Pasca Temuan BPK

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Menko Pangan Ungkap Terjadi Pemborosan Rp1 Triliun Perbulan Program MBG, SPPG Akan Ditata

Berita Terbaru