Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Distributor yang Jual Beras di Atas HET

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin usaha distributor, pengecer, hingga pedagang yang berani menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh Indonesia tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi). Kita imbau dulu, kemudian kalau masih ada (yang melanggar) itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnnya kami sepakat akan dicabut,” kata Mentan Amran dalam keterangannya dikutip, Selasa, (21/10/2025).
Peringatan tegas ini juga berlaku bagi distributor hingga pedagang yang berani menimbun beras. Ia menegaskan, pengawasan ini akan dilakukan pada seluruh jenis beras yang dijual di pasaran, baik itu jenis medium maupun premium.

“Pasti (penindakan untuk yang menimbun). Jadi semua beras, bukan SPHP saja, beras itu ada medium dan premium semua sudah ada HET-nya, ada regulasinya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menegaskan akan memperketat pengawasan baik di pasar tradisional dan pasar modern. Pengawasan ini akan dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) baru.

“Hasil rapat tadi kita sepakat dan Pak Menteri sekaligus Kepala Bapanas membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras utamanya tetap sesuai dengan harga HET,” terangnya.

Melalui Satgas tersebut, pihak juga akan mempersiapkan penegakan hukum, teguran, hingga sanksi administrasi kepada pedagang yang melanggar HET beras. Langkah ini dilakukan agar HET beras tetap terjaga.

“Sehingga harga HET tetap terjaga karena memang cadangan Bulog masih ada, dan kemungkinan ke depan panen juga masih cukup untuk ketersediaan beras yang ada, bahkan mungkin melimpah,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia
Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN
MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT
Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Unggulan KKSS Bone Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:48 WIB