Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Distributor yang Jual Beras di Atas HET

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin usaha distributor, pengecer, hingga pedagang yang berani menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh Indonesia tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi). Kita imbau dulu, kemudian kalau masih ada (yang melanggar) itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnnya kami sepakat akan dicabut,” kata Mentan Amran dalam keterangannya dikutip, Selasa, (21/10/2025).
Peringatan tegas ini juga berlaku bagi distributor hingga pedagang yang berani menimbun beras. Ia menegaskan, pengawasan ini akan dilakukan pada seluruh jenis beras yang dijual di pasaran, baik itu jenis medium maupun premium.

“Pasti (penindakan untuk yang menimbun). Jadi semua beras, bukan SPHP saja, beras itu ada medium dan premium semua sudah ada HET-nya, ada regulasinya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menegaskan akan memperketat pengawasan baik di pasar tradisional dan pasar modern. Pengawasan ini akan dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) baru.

“Hasil rapat tadi kita sepakat dan Pak Menteri sekaligus Kepala Bapanas membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras utamanya tetap sesuai dengan harga HET,” terangnya.

Melalui Satgas tersebut, pihak juga akan mempersiapkan penegakan hukum, teguran, hingga sanksi administrasi kepada pedagang yang melanggar HET beras. Langkah ini dilakukan agar HET beras tetap terjaga.

“Sehingga harga HET tetap terjaga karena memang cadangan Bulog masih ada, dan kemungkinan ke depan panen juga masih cukup untuk ketersediaan beras yang ada, bahkan mungkin melimpah,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Survey Indikator politik Indonesia : Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%
Komentar Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto
NU Angka Bicara Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto
PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Harap Kolaborasi dalam Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan
Komentar UAS Soal OTT KPK Gubernur Riau
Wapres Gibran Angka Bicara Soal Ketum Projo Ingin Gabung Gerindra
Usai ‘Lapor Pak Purbaya’, Kini Muncul ‘Lapor Pak Amran’
Masa Tunggu Haji di Masing – Masing Provinsi Disamakan, 26 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 18:48 WIB

Survey Indikator politik Indonesia : Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%

Jumat, 7 November 2025 - 13:58 WIB

Komentar Jokowi Soal Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

Jumat, 7 November 2025 - 08:05 WIB

NU Angka Bicara Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

PSMTI Audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Harap Kolaborasi dalam Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan

Rabu, 5 November 2025 - 12:54 WIB

Komentar UAS Soal OTT KPK Gubernur Riau

Berita Terbaru

Sport

PSM Makassar Berhasil Rebut Poin dari Dewa United

Minggu, 9 Nov 2025 - 18:33 WIB