Kementerian Koperasi Rekrut Tenaga Pendamping untuk Mengawal Kopdes

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 September 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMKementerian Koperasi akan merekrut 8.000 tenaga pendamping untuk mengawal operasional 80 ribu Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Satu pendamping akan mengawal 10 koperasi,” kata Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi saat meninjau Kopdes Merah Putih Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, Sabtu.

Zabadi menjelaskan program pendampingan merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas. Salah satunya program business assistant. Pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes Merah Putih akan dimulai pada awal Oktober.

Ia menyebut para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi. Kemenkop juga sudah menyiapkan buku panduan sebagai model bisnis yang bisa dijalankan.

“Pekan depan, kami sudah kolaborasi dengan BUMN pangan dan logistik,” ujarnya.

Selain pendampingan, Kemenkop menekankan pentingnya pendataan terintegrasi yang sesuai dengan data desa presisi. Menurut Zabadi, sistem ini akan menjadi pintu masuk kebijakan agar program tepat sasaran.

Ia menegaskan data koperasi penting untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang adil bagi anggota maupun masyarakat.

“Fungsi dari Kopdes Merah Putih adalah sebagai salah satu instrumen distribusi yang tepat sasaran,” kata Zabadi.

Dalam kunjungan yang sama, anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka menilai peran pendamping sangat krusial. Ia menyoroti masih banyak pengurus koperasi yang belum memahami prinsip dasar koperasi.

Rieke berharap pendampingan membuat pengurus lebih memahami tujuan koperasi sebagai bisnis. Koperasi, menurut dia, bukan sekadar wadah bagi-bagi uang, melainkan usaha yang menghasilkan keuntungan untuk anggota.
Ia juga mengusulkan agar Kopdes Merah Putih menyediakan layanan tambahan berupa kredit usaha bagi anggota.

“Diberikan kredit untuk usaha.
Tapi, itu juga usahanya harus jelas dan dipastikan orang tersebut menjadi anggota Kopdes Merah Putih,” kata Rieke.

Ia mendorong pengembangan tiga unit usaha utama di koperasi desa, yaitu produksi, distribusi, dan usaha berskala industri.

“Jadi, koperasi ini bukan mau bagi-bagi duit, karena tujuan koperasi itu bisnis. Di situ ada keuntungan yang dibagikan kepada anggota. Ada gotong-royongnya, hingga ada kekeluargaannya,” ujar dia.***

Berita Terkait

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas
Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Berita Terbaru