Jawaban Pimpinan Komisi III Soal RUU Perampasan Aset

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse (RMS) mengaku tak paham dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Alasannya baru jadi pimpinan di Komisi III menggantikan Ahmad Sahroni.

“Saya tidak tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari,” kata Ketua NasDem Sulsel itu saat Kunjungan Kerja di Mapolda Sulsel, Jumat, pekan lalu.

Padahal RUU Perampasan Aset sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Bahkan Komisi III DPR RI sudah menyiapkan naskah akademik tentang RUU Perampasan Aset.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyebut, RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Benny mengaku pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka. Termasuk mengundang partisipasi masyarakat membahas pasal-pasal dalam RUU Perampasan Aset.

“Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, universitas, masyarakat untuk memberikan masukan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan draf RUU Perampasan Aset yang akan dibahas berbeda dengan draf RUU Perampasan Aset yang diajukan saat eras Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun ia tidak mengungkapkan apa saja isi yang berubah dalam draf RUU yang sedang jadi sorotan tersebut.

“Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu (Draf RUU Perampasan Aset era Jokowi),” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas
Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS
Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif
Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029
DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat
Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Anggaran Program MBG Akan Dipangkas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Pemerintah Beri Kesempatan PPPK Ikut Seleksi CPNS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Dahlan Iskan Puji Respons Mentan Amran  Tangani Harga Beras:  Cekatan dan Solutif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Soal Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah, MK Tegaskan Harus Tuntas Sebelum 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:53 WIB

DPR RI Dukung Naturalisasi Pemain Asing Diperketat

Berita Terbaru

Ekonomi

Sinergi Dorong Transformasi Layanan Pelindo Jasa Maritim

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:30 WIB

Opini

Paotere dan Laut yang Kehilangan Rumah

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:24 WIB