Istana Bakal Keluarkan Perpres Ojol, Begini Isinya

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Istana akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol). Aturan tersebut akan berkaitan dengan tarif, perlindungan, serta kesejahteraan untuk para pengemudi ojek online.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, aturan tersebut sedang digodok.

“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Prasetyo menyampaikan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan semua pihak, tidak terkecuali perusahaan jasa aplikasi atau aplikator dan para pengemudi ojek online, agar aturan yang dikeluarkan lebih relevan. Ia ingin mencari jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak.

“Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur dia.

Prasetyo menuturkan, aturan yang dikeluarkan akan berbentuk Perpres agar terbit lebih cepat.

Prasetyo mengaku, Perpres bisa keluar pada tahun 2025.

“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” ujar Prasetyo.(*)

Berita Terkait

KPK Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas di Hari Raya
BGN Hentikan 717 SPPG, Tak Punya Sertifikasi Higienis
Pertamina Minta Masyarakat Tenang Soal Stok Cadangan BBM 21 Hari
Presiden Prabowo Siap Hadapi Eskalasi Global
Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp181 Triliun
Pemerintah Resmi Umumkan THR ASN dan BHR bagi Ojol
Soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi Menag, Idrus: Nasaruddin Umar Tidak Gunakan Uang Negara
MBG Ramadan Dianggap Tak Penuhi Asupan Gizi, Komisi IX Minta Perketat Pengawasan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:42 WIB

KPK Terbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas di Hari Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:53 WIB

BGN Hentikan 717 SPPG, Tak Punya Sertifikasi Higienis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pertamina Minta Masyarakat Tenang Soal Stok Cadangan BBM 21 Hari

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Siap Hadapi Eskalasi Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:31 WIB

Mendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Forkopimda Sulsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:20 WIB

Sulawesi Selatan

Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:27 WIB