HALLOMAKASSAR.COM– Ketua PPP Sulsel Imam Fauzan diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025–2030. Penunjukan dilakukan langsung Ketua Umum (Ketum) PPP, Muhamad Mardiono.
Langkah ini sekaligus menegaskan kepemimpinan Mardiono pasca-Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara, membenarkan keputusan tersebut. SK kepengurusan disahkan setelah Mardiono mendaftarkan struktur pengurus hasil Muktamar X ke Kemenkum pada Senin (30/9/2025).
Menurut Amir, proses ini menegaskan legalitas kepengurusan baru di bawah komando Mardiono.
“Sekjen DPP PPP (Imam Fauzan telah) menerima SK Menteri Hukum tentang kepengurusan DPP PPP,” kata Amir Uskara, Kamis (2/10/2025).
Sementara Menteri Hukum Andi Atgas, membenarkan telah menandatangani SK kepengurusan DPP PPP di bawah komando Muhamad Mardiono
Penandatanganan itu dilakukan setelah PPP mengirimkan surat pendaftaran SK kepengurusan ke Kemenkumham pada Senin (30/9/2025) lalu.
“Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” ujar Supratman.
Menurutnya, setelah pendaftaran, kubu Mardiono langsung mengakses sistem administrasi badan hukum untuk dilakukan pengecekan.
Baca Juga:
City to City Makassar–Maniwa Diluncurkan, Implementasi Model Biomassa Sirkular
Kuasa Hukum Rusman Lapor Etik ke BK DPRD Soppeng, Tuntut Ketua DPRD Dicopot
HIPMI Run 8K di CPI Makassar, Simbol Dukungan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berdasarkan penelitian AD/ART partai, struktur kepengurusan mengacu pada hasil Muktamar ke-IX di Makassar dan tidak berubah.
“Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” katanya.
Meski demikian, Supratman mengaku belum mengetahui secara detail apakah berkas SK sudah diambil oleh kubu Mardiono.
“Yang jelas, saya sudah menandatangani kepengurusan itu,” tuturnya.
Baca Juga:
Kepengurusan ini muncul di tengah dualisme kepemimpinan PPP pasca-Muktamar X, yang digelar pada Sabtu, 27 September 2025, di Ancol, Jakarta.
Dalam muktamar tersebut, dua kubu mengklaim aklamasi Ketua Umum, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Kericuhan sempat mewarnai proses muktamar, termasuk aksi saling dorong, adu mulut, hingga lempar kursi.
Meski demikian, kedua kubu kini saling mengirim surat permohonan pendaftaran SK kepengurusan PPP ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.(*)







