HALLOMAKASSAR.COM— Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan yang digelar oleh Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan para pengelola pasar rakyat, perwakilan pedagang, dan pihak terkait dalam upaya memperkuat tata kelola pasar tradisional dan pasar modern di Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, Ali Gauli Arief menegaskan bahwa keberadaan pasar tradisional tidak akan pernah mati, meski pasar modern terus tumbuh di berbagai daerah.
“Pasar tradisional itu tidak akan mati. Justru dengan pengelolaan yang baik, kebersihan yang terjaga, dan pelayanan yang kreatif, pasar tradisional bisa tumbuh dan bersaing kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting. Oleh karena itu, pengelolaan pasar tidak hanya berorientasi pada aspek komersial, tetapi juga harus menjaga fungsinya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasar hari ini bukan sekadar tempat jual beli, tapi juga wadah ekonomi rakyat yang harus tetap hidup. Semua pihak — pemerintah, pedagang, dan masyarakat — harus berkolaborasi menjaga keberlanjutan pasar,” lanjut Ali.
Dorong Digitalisasi dan Inovasi Pasar
Dirut Perumda Pasar juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan pasar. Ia menyebut, digitalisasi menjadi langkah strategis yang tidak bisa dihindari di era sekarang.
Melalui aplikasi “SIAGA” (Sistem Aplikasi Pedagang Pasar Perumda Pasar), proses pembayaran retribusi kini dapat dilakukan secara digital, lebih transparan dan efisien.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI Tingkatkan Kompetensi Aparatur
“Digitalisasi bukan hanya memudahkan pedagang, tapi juga memastikan keuangan pasar lebih sehat dan terkontrol. Semua transaksi tercatat dan masuk langsung ke kas Perumda,” jelasnya.
Selain itu, Ali juga mendorong pengelolaan pasar menuju standar ECG (Eco Green Clean) agar pasar-pasar di Makassar dapat memenuhi kriteria Pasar Sehat dan menarik kembali minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.
Kolaborasi Kunci Revitalisasi Pasar
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Makassar, Abd. Hamid, S.Sos., M.M, menjelaskan bahwa revitalisasi pasar dapat dilakukan melalui berbagai skema pendanaan, baik dari APBN, APBD, maupun kerja sama dengan pihak swasta atau koperasi, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
“Pembangunan dan revitalisasi pasar diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan sejumlah peraturan turunannya. Pemerintah membuka peluang kerja sama untuk mempercepat pembenahan pasar rakyat,” ujar Hamid.
Baca Juga:
Dua Alumni Peking University Raih “Fields Medal”, Sebanyak 14 Akademisi PKU Tampil di ICM 2026
Gerakan Langit Biru Demokrat Hadir di Sinjai, Heriwawan Pimpin Aksi Sosial dan Lingkungan
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menyatukan visi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pasar yang bersih, tertata, dan berdaya saing tinggi di Kota Makassar.(*)







