HALLOMAKASSAR.COM— Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Lontara+, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan penanganan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengalami penyumbatan di Jalan Dr. Ratulangi Lorong 5 A, RW 003, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso.
Kondisi saluran tersumbat tersebut sebelumnya mengakibatkan aliran air limbah tidak berjalan optimal.
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhelsi Subair, menyatakan bahwa tim telah diterjunkan untuk pembersihan.
“Tim terkait melakukan pembersihan dan penanganan pada saluran IPAL untuk mengembalikan kelancaran aliran. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya genangan serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.








