Beras Satu Harga Seluruh Indonesia Bakal Diberlakukan Tahun 2026

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Pemerintah berencana menerapkan kebijakan beras satu harga untuk di seluruh Indonesia.

Implementasi kebijakan ini secara tidak langsung merevisi aturan Bulog untuk meningkatkan margin penjualan.

Kebijakan ini bertujuan menghilangkan sistem penentuan harga eceran tertinggi (HET) beras berdasarkan zonasi yang berlaku saat ini.

Keuntungan Bulog saat ini dinilai tidak cukup untuk mensubsidi tingginya biaya logistik pengiriman beras ke wilayah timur dan daerah terpencil.

Namun, Pemerintah akan mendiskusikan peningkatan margin Bulog dengan instansi terkait sebelum aturan resmi diterbitkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membentuk satu harga acuan nasional serta mendorong lebih banyak produksi beras medium.

Dengan demikian, harga beras di Papua yang tembus Rp 15.000 per kg berpeluang diseragamkan dengan harga di Pulau Jawa mulai tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kebijakan satu harga beras tersebut bisa dilaksankana dengan syarata aturan Bulog harus direvisi dulu sehingga margin penjualannya bisa bertambah. Sejauh ini, margin yang dinikmati Bulog hanya Rp 50 setiap 1 kilogram beras yang dijual.

“Keuntungan Bulog hanya Rp 150 miliar dalam menjual 3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah. Tidak mungkin Bulog bisa mensubsidi biaya logistik beras ke wilayah timur Indonesia dengan keuntungan seperti itu,” kata Zulhas dikutip dari Katadata, Rabu (31/12/2025).

Karena itu, Zulhas berencana mendiskusikan peningkatan margin yang dinikmati Bulog dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam waktu dekat. Selain ke wilayah timur,peningkatan margin Bulog dinilai dapat mensubsidi pengiriman beras ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Kedua aturan tersebut ditargetkan terbit pada tahun depan setelah melakukan rapat koordinasi terbatas secara khusus. Adapun hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum tertuang dalam aturan resmi.

“Kami akan berusaha menghilangkan penentuan harga beras berdasarkan zonasi. Saat ini belum, kami akan rapat dulu,” katanya.

Seperti diketahui, harga eceran tertinggi atau HET beras medium dan premium dibagi menjadi tiga zona. Secara rinci, Zona 1 berlaku dalam empat provinsi dan dua pulau, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Bali, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sulawesi, dan Pulau Jawa.

Adapun Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Kalimantan. Terakhir, Zona 3 adalah Kepulauan Maluku dan Pulau Papua. Badan Pangan Nasional mendata rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp 13.536 per kilogram.

Namun masing-masing zona kini memiliki HET yang berbeda, yakni Rp 13.092 per kg untuk Zona 1, Rp 13.740 per kg untuk Zona 2, dan Rp 15.558 per kg untuk Zona 3.

Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan Dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan salah satu pertimbangan penyesuaian HET beras medium menjadi Rp 13.500 per kg adalah kebijakan Beras Satu Harga.

Menurutnya, langkah tersebut akan menggiring pelaku industri beras cenderung memproduksi beras medium.

“Kami ingin arah Beras Satu Harga dengan kisaran Rp 13.500 per kg. Kami harapkan lebih banyak produksi di standar medium saat ini,” kata Ketut. (*)

Berita Terkait

Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran Penerapan WFA bagi ASN
Jelang Ramadan dan Imlek, Satgas Pangan Awasi Harga, Stok, dan Keamanan 14 Komoditas
Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji
BGN Siapkan Skema Pembagian MBG Selama Ramadan
Legislator Senayan Ashabul Kahfi Prihatin BPJS Nonaktifkan PBI
Rakornas Pemerintah Pusat – Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Sinergi Pembangunan
Kemensos Mulai Salurkan Bansos Februari 2026
Kapolri Listyo Sigit Sebut Polisi Lebih Ideal di Bawah Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:15 WIB

Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran Penerapan WFA bagi ASN

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Jelang Ramadan dan Imlek, Satgas Pangan Awasi Harga, Stok, dan Keamanan 14 Komoditas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:47 WIB

Presiden Prabowo Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:08 WIB

BGN Siapkan Skema Pembagian MBG Selama Ramadan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:30 WIB

Legislator Senayan Ashabul Kahfi Prihatin BPJS Nonaktifkan PBI

Berita Terbaru