Batas Waktu Berakhir, PK5 di Jalan Leimena Ditertibkan Aparat Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Penataan kawasan Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kini memasuki tahap akhir.

Sesuai kesepakatan sebelumnya antara pihak pemerintah kecamatan, Perumda Pasar Makassar, dan para pedagang kaki lima (PK5), hari ini menjadi batas waktu terakhir (deadline) untuk penertiban seluruh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan lahan penjernihan air milik PDAM Makassar.

Sejumlah aparat dari Tripika Kecamatan Panakkukang bersama Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup bagi pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Namun, karena hingga hari ini masih ada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, maka sesuai kesepakatan, dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan disiplin, melainkan bagian dari program jangka panjang untuk mewujudkan penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan representatif.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dengan aturan yang jelas dan lokasi yang semestinya. Para pedagang sudah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Panakkukang agar tetap dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP., yang menuturkan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan, PDAM, dan aparat keamanan terus dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi menata agar kawasan Leimena lebih rapi dan tertib sesuai peruntukannya,” ungkap Rusli.

Melalui kolaborasi antara Tripika Kecamatan Panakkukang, Perumda Pasar Makassar, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kawasan Jalan Dr. Leimena dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan
BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Wali Kota Munafri Minta SKPD Peka Terhadap Persoalan Sosial: ASN Mata dan Telinga Pemerintah 
Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara, untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara,  Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI  Tingkatkan Kompetensi Aparatur
Wali Kota Munafri  Minta OPD Fokus pada Program Prioritas, APBD Harus Berdampak

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:03 WIB

Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:37 WIB

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Senin, 27 Juli 2026 - 11:07 WIB

Wali Kota Munafri Minta SKPD Peka Terhadap Persoalan Sosial: ASN Mata dan Telinga Pemerintah 

Senin, 27 Juli 2026 - 05:26 WIB

Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara, untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara,  Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif

Berita Terbaru