Batas Waktu Berakhir, PK5 di Jalan Leimena Ditertibkan Aparat Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Penataan kawasan Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kini memasuki tahap akhir.

Sesuai kesepakatan sebelumnya antara pihak pemerintah kecamatan, Perumda Pasar Makassar, dan para pedagang kaki lima (PK5), hari ini menjadi batas waktu terakhir (deadline) untuk penertiban seluruh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan lahan penjernihan air milik PDAM Makassar.

Sejumlah aparat dari Tripika Kecamatan Panakkukang bersama Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup bagi pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Namun, karena hingga hari ini masih ada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, maka sesuai kesepakatan, dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan disiplin, melainkan bagian dari program jangka panjang untuk mewujudkan penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan representatif.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dengan aturan yang jelas dan lokasi yang semestinya. Para pedagang sudah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Panakkukang agar tetap dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP., yang menuturkan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan, PDAM, dan aparat keamanan terus dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi menata agar kawasan Leimena lebih rapi dan tertib sesuai peruntukannya,” ungkap Rusli.

Melalui kolaborasi antara Tripika Kecamatan Panakkukang, Perumda Pasar Makassar, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kawasan Jalan Dr. Leimena dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Makassar Siapkan TPU Baru di Maros
Buka Muscab HNSI Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada  Ekonomi Pesisir
Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi
5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK
Wali Kota Appi Tepati Janji Politik,   15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis
Sudah 5.123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang
Kritisi RUU Perampasan Aset, PB Pemuda Muslimin Soroti Ancaman Bagi Dunia Usaha
Wali Kota Appi  Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Terima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:47 WIB

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Makassar Siapkan TPU Baru di Maros

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Buka Muscab HNSI Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada  Ekonomi Pesisir

Senin, 7 September 2026 - 13:22 WIB

Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi

Senin, 7 September 2026 - 07:49 WIB

5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

Senin, 7 September 2026 - 05:07 WIB

Wali Kota Appi Tepati Janji Politik,   15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis

Berita Terbaru