Batas Waktu Berakhir, PK5 di Jalan Leimena Ditertibkan Aparat Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Penataan kawasan Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kini memasuki tahap akhir.

Sesuai kesepakatan sebelumnya antara pihak pemerintah kecamatan, Perumda Pasar Makassar, dan para pedagang kaki lima (PK5), hari ini menjadi batas waktu terakhir (deadline) untuk penertiban seluruh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan lahan penjernihan air milik PDAM Makassar.

Sejumlah aparat dari Tripika Kecamatan Panakkukang bersama Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup bagi pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Namun, karena hingga hari ini masih ada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, maka sesuai kesepakatan, dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan disiplin, melainkan bagian dari program jangka panjang untuk mewujudkan penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan representatif.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dengan aturan yang jelas dan lokasi yang semestinya. Para pedagang sudah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Panakkukang agar tetap dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP., yang menuturkan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan, PDAM, dan aparat keamanan terus dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi menata agar kawasan Leimena lebih rapi dan tertib sesuai peruntukannya,” ungkap Rusli.

Melalui kolaborasi antara Tripika Kecamatan Panakkukang, Perumda Pasar Makassar, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kawasan Jalan Dr. Leimena dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Aktivitas Pengamen di Pantai Losari Ditata, Camat Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus
Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Pemkot Makassar Terjunkan Perahu Pattasaki, Bersihkan Sampah di Laut Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa
Wali Kota Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

Senin, 8 Juni 2026 - 09:36 WIB

DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:24 WIB

Aktivitas Pengamen di Pantai Losari Ditata, Camat Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:26 WIB

Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB