Anak Butuh Perlindungan, Ari Ashari: Perda Ini Bukan Sekadar Dokumen Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menunjukkan komitmen nyata dalam upaya perlindungan terhadap hak-hak anak dengan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Hotel Almadera, Jl. Somba Opu No. 235, Lantai 2 Room Tulip. Sosialisasi ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Ari Ashari menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset masa depan yang harus dijaga dan dilindungi oleh seluruh elemen bangsa.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen moral dan hukum yang harus kita wujudkan bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendidik,” ujar Ari.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika terjadi indikasi kekerasan atau pelanggaran terhadap hak anak di sekitar mereka.

Narasumber pertama, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menjelaskan bahwa pendekatan kesehatan dalam perlindungan anak sangat penting, terutama dalam pencegahan kekerasan fisik dan psikis.

“Anak yang terluka secara mental maupun fisik memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan tumbuh kembang. Perda ini sangat strategis untuk menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan domestik maupun lingkungan luar,” tegasnya. Ia menambahkan, “Tenaga medis juga perlu dilibatkan aktif dalam sistem pelaporan kekerasan terhadap anak.”

Alita Karen, narasumber kedua yang juga aktivis perlindungan perempuan dan anak, menyoroti pentingnya edukasi dini terkait hak anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. “Kesadaran keluarga adalah garis pertahanan pertama bagi anak. Jika keluarga paham, maka anak akan lebih terlindungi,” ujarnya. Alita juga menambahkan, “Perlu ada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan media untuk mengedukasi anak dan orang tua secara terus menerus.”

Sementara itu, narasumber ketiga, Nasaruddin Natsir, memaparkan bahwa Perda ini bukan hanya regulasi, melainkan alat transformasi sosial. “Melindungi anak berarti mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi yang kerap terjadi secara terselubung. Kita harus mendorong budaya lapor yang aman dan bebas stigma,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, “Butuh kerja sama lintas sektor agar perlindungan anak tak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan holistik.” (*)

Berita Terkait

Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan
Wali Kota Appi  Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan 
Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan
Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat
Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum
Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Tekad Pemerintahan Bersih, Hindari Pelanggaran Hukum
Antusias Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Makassar, Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota 
Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan

Senin, 16 Maret 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Appi  Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan 

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:12 WIB

Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:52 WIB

Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:42 WIB

Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Forkopimda Sulsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:20 WIB

Sulawesi Selatan

Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:27 WIB