Batas Waktu Berakhir, PK5 di Jalan Leimena Ditertibkan Aparat Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Penataan kawasan Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Panakkukang, Makassar, kini memasuki tahap akhir.

Sesuai kesepakatan sebelumnya antara pihak pemerintah kecamatan, Perumda Pasar Makassar, dan para pedagang kaki lima (PK5), hari ini menjadi batas waktu terakhir (deadline) untuk penertiban seluruh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum dan lahan penjernihan air milik PDAM Makassar.

Sejumlah aparat dari Tripika Kecamatan Panakkukang bersama Tim Penertiban Perumda Pasar Makassar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

Camat Panakkukang, M. Ari Fadli, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup bagi pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif. Namun, karena hingga hari ini masih ada lapak yang berdiri di atas fasilitas umum, maka sesuai kesepakatan, dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan disiplin, melainkan bagian dari program jangka panjang untuk mewujudkan penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan representatif.

“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi dengan aturan yang jelas dan lokasi yang semestinya. Para pedagang sudah difasilitasi untuk direlokasi ke Pasar Panakkukang agar tetap dapat berjualan dengan aman dan nyaman,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, SP., yang menuturkan bahwa koordinasi dengan pihak kecamatan, PDAM, dan aparat keamanan terus dilakukan agar proses penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif. Tujuannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, tapi menata agar kawasan Leimena lebih rapi dan tertib sesuai peruntukannya,” ungkap Rusli.

Melalui kolaborasi antara Tripika Kecamatan Panakkukang, Perumda Pasar Makassar, dan pihak terkait lainnya, diharapkan kawasan Jalan Dr. Leimena dapat kembali menjadi ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
Pendekatan Humanis – Berikan Solusi,  Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Bongkar Mandiri
Sukses Gelar IGS 2026, Prokopim Makassar Buktikan Standar Protokol Internasional
Lewat “The Taste and Craft of Makassar”, Dekranasda Promosikan Warisan Budaya ke Dunia
IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Tindak Lanjut Kerja Sama
Kesbangpol Makassar Perkuat Sinergi Pemantauan Politik dan Keamanan Kota
Kadin Apresiasi IGS 2026, UMKM  Punya Akses Menjangkau Pasar Luar Negeri
IGS 2026 Jadi Pintu Investasi Global, Delapan Negara Siap Jajaki Kerja Sama dengan Makassar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:17 WIB

Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pendekatan Humanis – Berikan Solusi,  Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Bongkar Mandiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:13 WIB

Sukses Gelar IGS 2026, Prokopim Makassar Buktikan Standar Protokol Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:46 WIB

IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Tindak Lanjut Kerja Sama

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kesbangpol Makassar Perkuat Sinergi Pemantauan Politik dan Keamanan Kota

Berita Terbaru