Andi Makmur Gaungkan Perda Pendidikan: Anak Makassar Harus Sekolah Tanpa Terkecuali

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Komitmen untuk memperkuat akses pendidikan terus digaungkan Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin, yang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Acara ini digelar di Hotel Royal Bay pada Jumat, 1 Agustus 2025, dan dihadiri tokoh pendidikan, pemerhati kebijakan, serta warga.

Dalam sambutannya, Andi Makmur menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara. Ia menyebut perda ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kualitas pendidikan. “Kami ingin memastikan anak-anak Makassar, tanpa terkecuali, bisa mengenyam pendidikan yang layak dan setara,” ujarnya tegas.

Salah satu narasumber, Muhammad Akbar R., ST., menyebut perda ini sebagai fondasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Pemerintah wajib menjamin layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

Bachtiar Hasan, SE, narasumber kedua, fokus pada pentingnya transparansi anggaran. “Perda ini memberikan dasar hukum untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan tepat sasaran — mulai dari infrastruktur hingga pelatihan guru,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan DPRD adalah kunci agar kebijakan tidak hanya indah di atas kertas.

Muhammad Haekal, narasumber ketiga, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. “Perda ini hanya akan efektif jika dijalankan bersama. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi semua lapisan masyarakat,” katanya.

Sesi diskusi juga memunculkan perhatian publik terhadap lembaga pendidikan swasta. Salah satu peserta menyoroti perlunya pengawasan agar sekolah swasta tidak membebani orang tua secara tidak adil.

Acara ditutup dengan komitmen kolektif untuk menjadikan perda ini sebagai instrumen nyata membangun kualitas pendidikan di Makassar — bukan sekadar dokumen hukum, tapi penggerak perubahan nyata. (*)

Berita Terkait

Optimalkan Pemilihan Sampah dari Rumah, Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 BSU
Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital
Diera Kepemimpinan Achi Soleman, Dinas Pendidikan Makassar Antar Enam Pelajar Tembus FLS3N Nasional
Akademisi Unhas Soal Pemilihan Sampah Pemkot Makassar: Bukan Ancaman, tapi Peluang Ekonomi Baru
Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC
Forum Komunitas Hijau, Dukung Pemilahan Sampah dari Rumah: Pemulung Justru Punya Peluang Baru
Instruksi Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:34 WIB

Optimalkan Pemilihan Sampah dari Rumah, Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 BSU

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diera Kepemimpinan Achi Soleman, Dinas Pendidikan Makassar Antar Enam Pelajar Tembus FLS3N Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:40 WIB

Akademisi Unhas Soal Pemilihan Sampah Pemkot Makassar: Bukan Ancaman, tapi Peluang Ekonomi Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC

Berita Terbaru