Kolaborasi Lintas Sektor Aktif Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Di 15 Kecamatan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 yang memberikan peringatan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Sebagai tindak lanjut, sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah digelar serentak di 15 kecamatan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala seksi kebersihan, LPM, hingga RT/RW.

Salah satu sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Manggala pada Sabtu (2/5/2026), yang menjadi titik ke-13 dari total 15 lokasi. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Lingkungan, Mashud Azikin, serta perwakilan Pusdal KLH, Setiyo Nawanto, S.Hut., M.M.

Acara dibuka oleh Camat Manggala, Akhmad, S.Sos., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar, Aswin Kertapati Harun, S.STP., M.Si. Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para peserta.

Dalam pemaparannya, Mashud Azikin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA sebagai titik akhir pembuangan.

“Paradigma lama membuang sampah harus diubah menjadi mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Jika seluruh beban terus diarahkan ke TPA Tamangapa, maka kapasitas dan fungsi lingkungan akan semakin tertekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis wilayah.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, pembudayaan pemilahan sampah, serta optimalisasi TPS3R di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Partisipasi masyarakat kini menjadi faktor utama. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rumah tangga adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026,  Bisa Akses Lewat Aplikasi LONTARA+
Makna di Balik Penampilan Wali Kota Appi Berbalut Budaya Toraja di Hardiknas 2026
Hardiknas 2026,  Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Respon Cepat Instruksikan Camat Panakkukang Tinjau Langsung
Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk
Konsep Baru May Day Fest: Jadi Ruang Kebersamaan Buruh, Pemerintah, dan Masyarakat
Plt Camat Wajo Optimalkan Program Urban Farming untuk Ketahanan Pangan dan Penanganan Stunting
Kunjungi Dua Lokasi, Wali Kota Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Aktif Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Warga Di 15 Kecamatan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026,  Bisa Akses Lewat Aplikasi LONTARA+

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:43 WIB

Makna di Balik Penampilan Wali Kota Appi Berbalut Budaya Toraja di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:27 WIB

Hardiknas 2026,  Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Respon Cepat Instruksikan Camat Panakkukang Tinjau Langsung

Berita Terbaru