HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) perkuat perlindungan 12.320 pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk tahun ini, pekerja rentan yang terlindungi melalui skema tersebut terdiri atas 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor sawit,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman dalam keterangannya di Makassar, dikutip, Sabtu, (25/4/2026).
Berdasarkan data, capaian BPJS Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Sulawesi Selatan per 31 Maret 2026 mencapai 1,55 juta pekerja terdaftar atau 36,97 persen dari total 4,2 juta pekerja yang ada.
Pemprov Sulsel menargetkan capaian UCJ tahun ini bisa mencapai 2,04 juta pekerja atau setara 48,77 persen dari total keseluruhan.
Ia menjelaskan capaian tersebut menunjukkan penguatan perlindungan tenaga kerja di Sulsel melalui peningkatan kepesertaan, sekaligus penguatan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja rentan melalui alokasi APBD provinsi untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jufri.
Program tersebut menjadi bagian dari intervensi pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan risiko kerja relatif tinggi.
Selain perluasan kepesertaan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kelompok sasaran penerima perlindungan, agar memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah itu dinilai penting untuk mendorong peningkatan partisipasi pekerja sektor informal dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan secara berkelanjutan, sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok rentan.
“Kita berharap terus ada pendampingan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam mendorong perluasan cakupan Universal Coverage Jamsostek bagi pekerja,” kata Jufri.
Komitmen ini sekaligus mempertegas langkah Pemprov Sulsel mendukung penguatan perlindungan pekerja sebagai bagian dari agenda penanggulangan kemiskinan, pengurangan pekerja rentan, serta pembangunan sosial yang inklusif.







