HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Kota Makassar segera menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) setiap hari Rabu dan work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan, aturan ini bukanlah bentuk liburan bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan bagian dari strategi efisiensi energi dan pengurangan penggunaan bahan bakar.
“Namanya aturan yang harus kita jalankan, ada caranya untuk melaksanakan itu. Artinya pelayanan tidak boleh berhenti, harus maksimal. Pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan,” ujar Munafri.
Ia menekankan, WFH harus tetap efektif. ASN diwajibkan untuk selalu siaga dan merespons cepat setiap panggilan.
“Saya tidak mau tahu kalau pada saat WFH baru saya mencari kepala dinas atau siapa pun. Dalam 5 menit kita telepon, harus angkat telepon. Ini bukan liburan, bukan cuti, tapi kerja dari rumah,” tegasnya.
Munafri juga menegaskan, pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta OPD yang memberikan pelayanan publik tetap masuk kantor sesuai aturan.
Sementara itu, kebijakan WFH dan WFA diharapkan mampu mendukung penghematan energi dan BBM sesuai arahan pemerintah pusat.
“Kita lagi membuat formulasi, apakah bisa menambah WFH di hari lain. Intinya kita harus menjadi bagian dari pengurangan penggunaan energi dan bahan bakar secara berlebihan,” tambahnya.
Terkait kemungkinan sanksi bagi ASN yang tidak merespons panggilan dalam waktu lima menit, Munafri mengatakan kebijakan ini masih berupa peringatan.
“Jangan juga langsung disanksi. Ini warning bahwa WFH itu bukan liburan, tapi tetap bekerja. Kalau diminta data, siapkan dan bisa dikirim lewat WhatsApp atau email,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan WFH di hari Jumat harus diawasi ketat karena rentan disalahartikan sebagai kesempatan untuk pulang kampung.
“Kami akan absen sesuai dengan aturan hari biasa, agar tidak ada yang menganggap ini libur,” pungkasnya.








