Perumda Parkir Langsung Berikan Solusi Usai Penertiban Parkir Bahu Jalan – Trotoar di Jalan Penghibur

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, turun langsung dalam kegiatan penertiban parkir bahu jalan – trotoar bersama Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol – PP dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di sepanjang Jalan Penghibur, Selasa, (31/3/2026).

Penertiban dilakukan sebagai respons atas maraknya parkir kendaraan yang tidak tertata, yang kerap menyebabkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Hari ini kami bersama pihak terkait melakukan penertiban di wilayah sepanjang Jalan Penghibur. Di sini sering terjadi parkir semrawut yang menimbulkan kemacetan, termasuk kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar,” ujar Andi Ryan kepada wartawan.

Ia berharap melalui penertiban ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan parkir serta mendukung penataan kawasan. Perumda Parkir juga mengarahkan pengunjung untuk menggunakan area parkir resmi di Anjungan Pantai Losari yang dinilai lebih aman dan terjangkau.

Adapun tarif parkir yang ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Terkait juru parkir (jukir) yang beroperasi di lokasi tersebut, Andi Ryan menjelaskan mereka sebenarnya merupakan jukir resmi. Namun, penempatan mereka di titik yang tidak sesuai aturan menjadi pelanggaran.

Sebagai solusi, pihaknya akan menyiapkan titik-titik baru bagi para jukir agar tetap dapat bekerja secara legal.

“Mereka bukan ilegal, mereka jukir resmi kami. Hanya saja penempatannya yang melanggar. Kami akan siapkan ruang dan titik baru agar mereka tetap bisa mencari nafkah,” tambahnya.

Sementara Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar berharap, melalui penertiban tersebut, pengunjung dapat memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Meskipun bersifat berbayar, fasilitas tersebut dinilai memadai, aman, dan dilengkapi sistem pengawasan seperti CCTV.

“Jadi hari ini tindak lanjut dari beberapa kali kita turun sosialisasi kemudian peneguran secara persuasif dan seterusnya. Kemudian kemarin kita melaksanakan rapat koordinasi dari berbagai instansi terkait termasuk Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial. Diputuskan untuk hari ini kita mengadakan penindakan untuk penertiban parkir-parkir liar yang ada di sekitar jalan penghibur,” imbuh Nanin.

Berita Terkait

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional
HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Award untuk Perkuat Komunikasi dan Layanan Publik
Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan
Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga
Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan
Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar
PSEL Makassar Tunggu Evaluasi Danantara, Wali Kota Appi: Aspirasi Warga Harus Didengar
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:48 WIB

Enam Inovasi DPPKB Antar Makassar Raih Penghargaan Tertinggi di Tingkat Nasional

Kamis, 5 November 2026 - 08:45 WIB

Disdag Makassar Siapkan Pasar Murah Tahap Ketiga, Fokus Sasar Wilayah Ekonomi Rentan

Kamis, 5 November 2026 - 06:07 WIB

Disdukcapil Makassar Hadir di Tiga Pulau Terluar, Warga Bisa Urus KTP hingga Kartu Keluarga

Rabu, 4 November 2026 - 21:53 WIB

Melinda Aksa Tinjau Urban Farming CV Dewi, Dorong Warga Aktif Kelola Sampah dan Lingkungan

Rabu, 4 November 2026 - 17:40 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Makassar, Jemput Bola Layani Warga di Tiga Pulau Terluar

Berita Terbaru