HALLOMAKASSAR.COM— Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idulfitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Takbiran diperkirakan berlangsung pada malam 19 atau 20 Maret 2026. Pemerintah Kota tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang seluas-luasnya untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid di wilayah masing-masing.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa meskipun tidak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tetap memberikan ruang bagi umat Muslim untuk mengumandangkan takbir.
Selaku Wali Kota, Munafri mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan kota pada malam menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami mengimbau agar takbiran dilaksanakan di lingkungan masing-masing hingga tingkat kecamatan, bukan dengan berkeliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran. Namun pelaksanaannya diharapkan berlangsung lebih khidmat agar situasi kota tetap aman dan kondusif.
Selain larangan konvoi di jalan raya, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan serta membahayakan keselamatan.
“Takbir boleh dilaksanakan di wilayah masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat. Namun ada batasannya, tanpa konvoi kendaraan di jalan umum dan tanpa petasan atau mercon,” tegasnya.
Selama ini, tradisi takbir keliling kerap diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, penggunaan petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya. Munafri menilai malam takbiran sejatinya merupakan momentum untuk memperbanyak zikir, takbir, dan doa sebagai ungkapan rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Karena itu, tahun ini Pemerintah Kota mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib di lingkungan masing-masing tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya.
“Jadi bukan dilarang takbiran, tetapi tidak boleh konvoi keliling, apalagi menggunakan petasan atau knalpot yang mengganggu pengguna jalan. Kami meminta takbiran dilakukan di lingkup masing-masing kecamatan dan di masjid setempat,” lanjutnya.
Munafri juga menjelaskan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar saat ini meningkat cukup signifikan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama malam takbiran.
Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, Pemerintah Kota Makassar juga meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat untuk turut mengawasi warga agar menjaga ketenteraman lingkungan.
Pemerintah Kota juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan takbiran di wilayahnya dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan maupun aparat setempat.
Melalui imbauan ini, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan dan kebersamaan, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Karebosi. Wali Kota Munafri Arifuddin juga mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.
Ia turut meminta kecamatan dan kelurahan yang berada di sekitar kawasan Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan tersebut. (*)







