HALLOMAKASSAR.COM –Sebanyak 25 kilogram narkoba jenis kokain ditemukan di wilayah perairan pesisir pantai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
“Kami telah mengamankan barang bukti itu dan melakukan interogasi awal terhadap saksi yang menemukan paket tersebut. Selanjutnya barang bukti akan diproses sesuai prosedur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, (16/3/2026).
Penemuan awal narkoba tersebut berlokasi di wilayah pesisir Pantai Barat Lingkungan Bontosinde, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomate, pada Jumat (13/3) malam dengan berat satu kilogram terbungkus plastik hitam bertuliskan Bugatti.
Paket itu ditemukan seorang warga bernama Nuka saat berjalan dari rumahnya di Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan menuju pesisir pantai sekitar pukul 19.00 Wita.
Saksi melihat tumpukan sampah di pinggir pantai dan setelah diperiksa menemukan satu bungkusan mencurigakan berisi serbuk putih yang diduga kokain tersebut.
“Warga yang menemukan paket tersebut kemudian membawanya ke rumah, dan sekitar pukul 21.00 WITA melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Bripka Andi Nuryadin. Informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Bontomate dan Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar,” tutur Kapolres.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dia bersama Kasat Resnarkoba AKP Suhardiman beserta jajaran Polres Selayar mendatangi warga yang menemukan paket itu, Selanjutnya melaksanakan penyisiran di lokasi penemuan awal.
Barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar satu kilogram diamankan dan dibawa ke Polres Kepulauan Selayar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan, penemuan terbaru itu melengkapi rangkaian penemuan sebelumnya pada sejumlah wilayah pesisir Selayar. Sebelumnya nelayan dan warga telah menemukan 25 paket serupa diduga narkoba kokain. Total beratnya sekitar 25,44 kilogram ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan dan ditangani melalui koordinasi dengan Polda Sulsel serta unsur TNI. Proses penanganan lebih lanjut akan dilakukan Polda Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika diduga masuk melalui jalur laut.
“Saya mengajak seluruh Kapolsek untuk memberdayakan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat melakukan penyisiran di sepanjang pantai Selayar. Jika masyarakat menemukan paket mencurigakan diduga narkotika segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang membantu menemukan dan melaporkan barang haram itu akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkotika.
“Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Mari kita tunjukkan bahwa Polres Selayar bersama masyarakat mampu mencegah penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika di wilayah ini,” katanya menekankan.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul barang tersebut serta kaitannya dengan temuan sebelumnya di wilayah pesisir Selayar.(*)







