HALLOMAKASSAR.COM-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/1/S.Edar/Disdik/1/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran daring di satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
Surat edaran tertanggal 12 Januari 2026 tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si. Edaran ini ditujukan kepada Kepala PAUD/TK negeri dan swasta, Kepala UPT SPF SD negeri dan swasta, serta Kepala UPT SPF SMP negeri dan swasta di Kota Makassar.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan.
Kebijakan pembelajaran daring ini dikeluarkan menyusul meningkatnya intensitas curah hujan di wilayah Kota Makassar yang berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, angin kencang, serta gangguan terhadap keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.
Dalam surat edaran itu disebutkan, satuan pendidikan yang terdampak angin kencang dan bencana banjir untuk sementara waktu meniadakan pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan pembelajaran daring hingga kondisi di lingkungan sekolah dinyatakan aman dan air telah surut.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman
juga menginstruksikan kepada para guru agar tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta memberikan materi dan tugas secara efektif dan proporsional. Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.
Selain itu, orang tua atau wali murid diminta untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan anak-anak mereka mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik.
“Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif demi menjaga keselamatan warga sekolah sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan,” kata Achi Soleman melalui surat edarannya dikutip, Selasa, (13/1/2025).
Disdik Makassar berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan dan menindaklanjuti kebijakan ini dengan baik hingga kondisi cuaca kembali normal.







