21 Pemuda di Tamalate Digelandang ke Kantor Polisi, Terciduk Pesta Miras di Kuburan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 September 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pesta minuman keras sekelompok pemuda di pekuburan umum di Jalan Sultan Alauddin II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diamankan polisi, Jumat (26/9/205).

Dari 21 orang diamankan, beberapa diantaranya masih berusia di bawah umur, termasuk ada perempuan. Mereka kedapatan tengah berpesta miras sebelum aparat datang melakukan pembubaran.

Dalam operasi ini, polisi tidak hanya menemukan minuman keras (Miras) tradisional jenis ballo, tetapi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa busur panah lengkap dengan pelontarnya, sebilah parang, hingga alat kontrasepsi.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin menjelaskan pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya pesta minuman keras di area pekuburan.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah dicek benar informasi yang kita dapatkan itu, sesuai kondisi di lokasi,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin mengatakan dari hasil identifikasi ada 21 orang di lokasi. Termasuk sejumlah barang bukti ikut ditemukan di sekitar pekuburan, mulai dari dua mata busur, pelontar, hingga parang.

“21 orang diamankan, ada perempuan. Kalau barang bukti ditemukan ada dua mata busur termasuk pelontarnya, namun barang itu ditemukan di areal kuburan,” bebernya.

Ia melanjutkan bahwa senjata tajam itu tidak ditemukan melekat pada tubuh para pemuda, melainkan tersimpan di area pekuburan yang tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.

Dalam pengrebekan ini, polisi juga menemukan minuman keras tradisional jenis ballo yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

“Setelah kita melakukan penyisiran, mengamankan sekumpulan anak muda ini. Kita melakukan penyisiran dan ditemukanlah di kuburan itu,” sebutnya.

Adapun pembubaran pesta miras ini, kata Syarifuddin, merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tidak diinginkan, apalagi tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Dari hasil penyelidikan ada dugaan bahwa pemuda tersebut berpotensi melakukan penyerangan terhadap kelompok lain setelah mengonsumsi minuman keras.

“Paling tidak apa yang kita lakukan ini adalah langkah preventif, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapannya.

Petugas juga menyita belasan unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi surat resmi bahkan ada yang tanpa pelat nomor.

Mereka masih menjalani pemeriksaan lanjut di Polsek Tamalate, termasuk mendalami dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan. (*)

Berita Terkait

Makassar Tuan Rumah MTQ KORPRI, Pembukaan 24 Agustus Ditarget Meriah
Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Munafri Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026,  Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana
Pesan Wali Kota Appi ke JCH Makassar: Luruskan Niat, Jaga Kesehatan
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
Komisi B DPRD Makassar Desak Direksi Baru PDAM Atasi Krisis Air Wilayah Utara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:17 WIB

Makassar Tuan Rumah MTQ KORPRI, Pembukaan 24 Agustus Ditarget Meriah

Rabu, 29 April 2026 - 17:38 WIB

Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Munafri Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 15:46 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026,  Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana

Rabu, 29 April 2026 - 13:36 WIB

Pesan Wali Kota Appi ke JCH Makassar: Luruskan Niat, Jaga Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 07:04 WIB

Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri

Berita Terbaru