HALLOMAKASSAR.COM – Pesta minuman keras sekelompok pemuda di pekuburan umum di Jalan Sultan Alauddin II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diamankan polisi, Jumat (26/9/205).
Dari 21 orang diamankan, beberapa diantaranya masih berusia di bawah umur, termasuk ada perempuan. Mereka kedapatan tengah berpesta miras sebelum aparat datang melakukan pembubaran.
Dalam operasi ini, polisi tidak hanya menemukan minuman keras (Miras) tradisional jenis ballo, tetapi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa busur panah lengkap dengan pelontarnya, sebilah parang, hingga alat kontrasepsi.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin menjelaskan pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya pesta minuman keras di area pekuburan.
“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah dicek benar informasi yang kita dapatkan itu, sesuai kondisi di lokasi,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin mengatakan dari hasil identifikasi ada 21 orang di lokasi. Termasuk sejumlah barang bukti ikut ditemukan di sekitar pekuburan, mulai dari dua mata busur, pelontar, hingga parang.
“21 orang diamankan, ada perempuan. Kalau barang bukti ditemukan ada dua mata busur termasuk pelontarnya, namun barang itu ditemukan di areal kuburan,” bebernya.
Ia melanjutkan bahwa senjata tajam itu tidak ditemukan melekat pada tubuh para pemuda, melainkan tersimpan di area pekuburan yang tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.
Dalam pengrebekan ini, polisi juga menemukan minuman keras tradisional jenis ballo yang disimpan dalam kantong plastik hitam.
Baca Juga:
Forkopimda Sulsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 2026
Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket
Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan
“Setelah kita melakukan penyisiran, mengamankan sekumpulan anak muda ini. Kita melakukan penyisiran dan ditemukanlah di kuburan itu,” sebutnya.
Adapun pembubaran pesta miras ini, kata Syarifuddin, merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tidak diinginkan, apalagi tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Dari hasil penyelidikan ada dugaan bahwa pemuda tersebut berpotensi melakukan penyerangan terhadap kelompok lain setelah mengonsumsi minuman keras.
“Paling tidak apa yang kita lakukan ini adalah langkah preventif, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapannya.
Baca Juga:
Banggar DPRD Sulsel Tinjau Proyek Jalan Gowa–Takalar, Pastikan Progres Jelang Mudik Lebaran
Petugas juga menyita belasan unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi surat resmi bahkan ada yang tanpa pelat nomor.
Mereka masih menjalani pemeriksaan lanjut di Polsek Tamalate, termasuk mendalami dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan. (*)







