HALLOMAKASSAR.COM –Aksi sejumlah orang tua laki – laki berpenampilan muslim meminum oli di Kota Makassar viral di media sosial. Pelumas kendaraan dibagikan secara bergilir.
Merespon itu, Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry, menegaskan meminum Oli otomatis tidak berdampak positif terhadap kesehatan. Pasalnya, Oli merupakan diperuntukkan untuk kendaraan.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry dalam keterangannya di kutip, Kamis, (9/4/2026).
Menurut Muammar, perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lalu memposting ke media sosial adalah hal keliru. Dampak negatifnya selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Muammar menekankan minum oli yang jelas bukan peruntukan manusia itu berbahaya dari segi kesehatan, walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.
“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” tuturnya menekankan.
Selain itu, kata Muammar, dalam ajaran agama tidak dianjurkan meminum sesuatu yang sifatnya lebih banyak mudaratnya, sebab dapat berpengaruh terhadap kesehatan, termasuk mengunggah sesuatu konten yang negatif.
“Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi,” ujar Rektor Universitas Islam Makassar itu.
Sebelumnya, beredar video sejumlah orang minum oli yang baru dibuka dari kemasan.
Sebuah video merekam aktivitas sejumlah orang dengan berpakaian muslim berlokasi dalam masjid. Video lain menayangkan seorang pemuda dan seorang lelaki paruh baya berbagi oli untuk diminum di pinggir jalan.(*)







